Diperlukan Campur Tangan Pemerintah Pusat untuk Menguatkan Dewan Kesenian

Dewan Kesenian Daerah Kaltim. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Keberadaan Dewan Kesenian  Daerah di seluruh Indonesia sebagai mitra pemerintah dalam pembinaan kesenian sudah 30 tahun, sejak adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 A Tahun 1993 tentang Pembentukan DKD seluruh Indonesia.

Selama kurun waktu yang cukup panjang itu, Pemerintah daerah berbagai tingkatan yang menerbitkan surat keputusan pendirian dan pembentukan lembaga itu terkesan acuh tak acuh. Harus ada campur tangan pemerintah pusat untuk menguatkan kelembagaan DKD seluruh Indonesia.

Demikian Ketua DKD Sulawesi Tengah Hapri Ika Poigi ketika menyampaikan pengantar ya pada diskusi ‘Penguatan Kapasitas dan Kelembagaan DKD’ via zoom meeting, Sabtu malam (15/7).

Pada diskusi yang diikuti para ketua DKD Sulteng, Sulsel, Sulut, Lampung, Sulbar, Sumsel Jateng, Jatim dan Kaltim tersebut mencuat berbagai macam masalah.

Mulai ihwal regulasi dasar pembentukan DKD Inmendagri No. 5A/1993 yang dikesankan sudah tidak ‘sakti’, regulasi terkait keberadaan DKD, anggaran yang sangat minum bagi sebuah lembaga mitra pemerintah hingga aroma politis dalam pembentukan, mencuat ke permukaan dari para pembicara.

“Terkadang ada DKD, setelah di-SK-kan kepala daerahnya  dilepas begitu saja. Bahkan ada kepala daerah, dengan berbagai alasan,  tidak mau meng-SK DKD. Namun ada DKD yang memperoleh ‘kemewahan’ mendapat perhatian dan kucuran dana besar,” cetus pengurus DK Jawa Timur Nasar Albatati.

Hampir  semua peserta zoom meeting ‘curhat’ terkait perlakuan lembaga kesenian yang dipimpinnya. “Tapi curhat saja tidak menyelesaikan masalah. Harus ada tindakan nyata dari kita,” mantan Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Irawan Karseno.

Irawan Karseno yang juga seorang pelukis ini menyarankan agar semua ihwal yang terkait dengan penguatan kapasitas dan kelembagaan DKD dapat dirumuskan dan disampaikan ke pemintah pusat.

“Tadi kita undang juga staf ahli bidang kebudayaan Mendikbud Alex Sihar untuk berbicara dalam diskusi ini. Bung Alex membuka peluang dialog pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbutristek dengan DKD se Indonesia bulan Agustus nanti,” jelasnya.

Penulis: Hamdani | Editor: Intoniswan

Tag: