Dipicu Cemburu, Pria di Samarinda Hajar Istri Siri Sepulang Beli Makan

Tersangka penganiaya istri siri di Samarinda (HO-Polsek Samarinda Kota)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pria berinisial F, 43 tahun, ditangkap tim Reskrim Polsek Samarinda Kota, Rabu 24 April 2024. Kasusnya penganiayaan wanita tak lan istri sirinya gara-gara cemburu.

Peristiwa itu terjadi Senin 22 April 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 Wita, di salah satu rumah Jalan Otto Iskandardinata Gang 12 Kelurahan Sidodamai, Samarinda.

Awalnya korban keluar rumah beli makan. Cekcok dengan pelaku terjadi setibanya korban kembali pulang ke rumah itu.

“Sambil menodong dengan pisau, pelaku tanya ke korban kamu dari mana? Korban menjawab kalau dia habis keluar cari makan,” kata Komisaris Polisi Tri Satria Firdaus, Kepala Polsek Samarinda Kota, dikutip niaga.asia, Jumat 26 April 2024.

Tidak puas dengan jawaban korban, pelaku lantas menyeret korban dari dalam kamar tidur menuju ke ruang tamu. Korban berontak, lalu kembali masuk ke kamar dan mengunci pintu.

“Pelaku mengetuk-ngetuk pintu kamar sambil menusuk-nusuk pintu dengan menggunakan badik. Pelapor membuka pintu dan langsung dipukul, ditendang sambil diancam dengan menggunakan badik oleh pelaku,” terang Tri Satria Firdaus.

Korban mengalami memar dan bengkak di bagian bibir. Hidungnya pun berdarah dan sakit di bagian pundak kanan, usai dihajar oleh pelaku.

“Korban keberatan dan melapor ke Polsek. Dari laporan itu, pelaku kami amankan hari Rabu 24 April jam 11 malam, di kawasan Jalan Batu Cermin, Sempaja Utara,” ujar Tri Satria Firdaus.

Pelaku berinisial F itu ditahan di Polsek Samarinda Kota, setelah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan.

“Tersangka dan korban adalah pasangan suami istri siri. Korban dianiaya tersangka karena faktor cemburu,” demikian Tri Satria Firdaus.

Sumber: Humas Polresta Samarinda | Editor: Saud Rosadi

Tag: