Diputus Menang MA, Pemkot Balikpapan Segera Bangun RS Balikpapan Barat

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. (Foto : Niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, memastikan bahwa rencana pembangunan rumah sakit representatif di Kecamatan Balikpapan Barat akan terus berlanjut, sebagai komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses pelayanan kesehatan.

Rahmad Mas’ud mengatakan, proses lelang sudah berlangsung karena keputusan tersebut sudah inkrah dan keluar dari putusan Mahkamah Agung (MA).

“Saat ini sudah proses lelang. Karena sudah inkrah, sudah keluar dari putusan MA,” kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (20/3).

Pembangunan rumah sakit ini merupakan bagian dari program Pemkot Balikpapan dan visi misi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud Periode  2019-2024.

Meskipun awalnya ada gugatan terkait penggunaan lahan oleh Pemkot Balikpapan, namun keputusan MA memenangkan Pemkot Balikpapan.

Sebagai langkah menghormati proses hukum, Pemkot Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan merevisi skema penganggaran pembangunan rumah sakit tersebut.

Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, dengan penandatanganan Addendum II Nota Kesepakatan antara Pemkot Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan.

Tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Balikpapan Barat, pada sekitar November tahun 2023.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Balikpapan itu menegaskan bahwa Pemkot Balikpapan akan segera memulai proses pembangunan rumah sakit tersebut.

“Sekarang boleh dikerjakan. Anggarannya, karena ini bukan (skema) tahun jamak, maka akan dikerjakan dengan anggaran satu tahun. Nilainya kemungkinan di bawah Rp 100 miliar,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan

Tag: