
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Direktur Jenderal Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang mengungkapkan, konsumen yang cerdas adalah konsumen yang mengetahui hak-hak konsumen, khususnya dalam memilih dan mendapatkan barang yang dijanjikan penjual.
“Kemendag telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan indeks keberdayaan konsumen Indonesia. Langkah tersebut, yaitu meningkatkan efektivitas peran pemerintah melalui penguatan regulasi, melakukan sinergi dengan para pemangku kepentingan sebagai wujud kerja sama, meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih cerdas dalam berbelanja daring, serta meningkatkan keberdayaan konsumen melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi,” kata Moga Simatupang ketika mendampingi Menteri Perdagangan Budi Santoso memimpin Aksi Konsumen Cerdas Indonesia di Anjungan Sarinah, Jakarta, Minggu, (20/4/2025).
Selain itu, Kemendag meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perlindungan konsumen dengan melakukan pengawasan barang atau jasa yang beredar di pasar.
“Barang atau jasa yang beredar di pasar harus sesuai enam parameter produk, meliputi label, standar, cara menjual, iklan atau promosi, klausul baku, dan layanan purna jual. Pelaku usaha juga diharapkan dapat menyediakan layanan pengaduan konsumen yang mudah diakses,” jelas Moga.
Pada 2024, Direktorat Jenderal PKTN telah merilis Laporan Layanan Pengaduan Konsumen, terdapat 4.114 laporan konsumen yang masuk melalui berbagai saluran pengaduan konsumen yang tersedia.
Berdasarkan parameter, sebanyak 98,8 persen konsumen mengadu berdasarkan parameter cara menjual. Berdasarkan transaksi, terdapat 98,6 persen pengaduan konsumen berasal dari transaksi daring. Terdapat laporan produk yang dikirim tidak sesuai dengan di foto dan produk rusak.
“Oleh karena itu, diharapkan ini menjadi perhatian pelaku usaha, khususnya pada transaksi daring,” ujar Moga.
Di sisi lain, salah satu peserta dari kalangan pelajar, yaitu Kayla Adira Putri dari SMA Negeri 52 Jakarta mengungkapkan, kegiatan ini memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menjadi konsumen yang cerdas.
Selain itu, ia semakin menyadari pentingnya mencintai produk lokal sebagai bentuk dukungan nyata terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri. Kayla menambahkan, dirinya juga sudah menggunakan produk lokal dalam keseharian.
Sementara itu, Abang None (Abnon) Jakarta 2024, Muhammad Hafidz dan Aliya Nissa Thaib menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung perdagangan yang sehat dan berkelanjutan.
Menurut mereka, generasi muda memiliki peran strategis sebagai konsumen dalam menciptakan pola konsumsi yang lebih cerdas, etis, dan berkelanjutan.
Aliyah menambahkan, dengan membaca ulasan produk, memilih produsen yang bertanggung jawab, serta mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam proses produksinya. Dengan menjadi konsumen yang cerdas, generasi muda diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun masa depan perdagangan yang lebih baik.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan
Tag: Harkonas