SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong percepatan Sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dalam rangka menjaga keberlanjutan industri kepala sawit di Kaltim.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir mengatakan itu dalam Pertemuan Percepatan ISPO bagi PBS (Perkebunan Besar Swasta), Koperasi dan kelompok Tani Kaltim, di Hotel Harris, Selasa (18/7).
Dalam pertemuan pelaku perkebunan kepala sawit dilatih merancang program/kegiatan dan bekolaborasi dalam mendukung percepatan mendapatkan sertifikasi ISPO. Pelatihan diikuti Dinas Perkebunan Kabupaten dan Kota mengadirkan empat narasumber dari PT. Agri Mandiri Lestari Jakarta, PT. Mutu Agung Lestari, GIZ dan Forum Komunikasi Perkebunan Berkelanjutan (FKPB).
“Sertifikat ISPO sudah diatur dengan Perpres 44 Tahun 2020 Tentang sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit berkelanjutan, wajib bagi PBS, PTPN untuk mendapat Sertifikasi ISPO,” ujar Muzakkir.
Menurut Muzakkir, pekebun swadaya (Smalholder) diwajibkan untuk memiliki Sertifikat ISPO. Hal ini mengahruskan pekebun swadaya bila belum memiliki Sertifikat ISPO akan tersingkir dari rantai pasok sawit Indonesia.
Jumlah perusahaan besar swasta (PBS) Kaltim hingga saat ini sekitar 303, sementara yang telah mendapat Sertifikat ISPO sebanyak 80 PBS atau 26,40 persen. Sedangkan Small Holder / Koperasi sebanyak 6 koperasi memiliki sertifikat ISPO, sehingga untuk percepatan.
Luas tanaman kelapa sawit Kaltim tahun 2022 mencapai 1.411.861 hektar. Sedangkan ekspor produk kelapa sawit tahun 2022 senilai 1,8 milyar USD atau sekitar 28,4 trilyun rupiah Rata-rata produksi per hektar tahun 2022 sebesar 17 ton.
Menurut Muzakkir, pemerintah sangat serius terhadap pengembangan kelapa sawit di tanah air. Sawit merupakan komoditas strategis dan berperan sebagai penghasil devisa terbesar.
Sumber: Diskominfo Kaltim | Editor: Intoniswan
Tag: Sawit