Disdikbud Tambah Kuota Afirmasi PPDB SMA/SMK di Kaltim Tahun 2024, Termasuk Samarinda

Ketua MKKS Tingkat SMA/SMK Disdikbud Kaltim untuk Kota Samarinda Abdul Rozak saat diwawancarai di kantornya, Jalan Basuki Rahmad, Samarinda, Selasa 23 April 2024 (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menambah kuota afirmasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Kaltim hingga 25 persen tahun ini, seiring dengan meningkatnya daya tampung sekolah, seperti di kota Samarinda.

Kuota afirmasi adalah jalur yang tersedia untuk siswa dari keluarga tidak mampu, sebagai bentuk program penanganan keluarga tidak mampu, untuk memudahkan anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu ini yang kesulitan bersekolah di sekolah negeri.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tingkat SMA/SMK untuk kota Samarinda, Abdul Rozak mengatakan, untuk di Samarinda, kuota afirmasi PPDB tingkat SMA/SMK sederajat bertambah hingga 10 persen dibanding tahun lalu.

“Di Samarinda mengalami perubahan, dengan kuota afirmasi dinaikkan dari 15 persen menjadi 25 persen,” kata Rozak ditemui niaga.asia di kantornya, Selasa 23 April 2024.

Selain itu, untuk daya tampung peserta PPDB tahun ajaran 2024/2025 ini juga meningkat menjadi 11.261 kursi, dibandingkan tahun 2023 hanya 10.638 kursi.

“Untuk SMA sebanyak 4.794 kuota dan SMK sebanyak 6.467 kuota peserta didik,” sebut Rozak merinci.

Rozak bilang peningkatan kuota afirmasi dan daya tampung PPDB ini, untuk memberi lebih banyak peluang bagi siswa dari latar belakang ekonomi ke bawah untuk mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan.

“Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” jelas Rozak menegaskan.

Tentunya, bagi calon siswa yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi ini, harus memenuhi kriteria tertentu yakni memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Surat Keterangan Tidak Mampu, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Pendaftaran PPDB tahap I akan dibuka dari 10-14 Juni 2024. Mencakup jalur prestasi, afirmasi, dan lainnya. Sementara itu, pendaftaran tahap II untuk jalur zonasi umum akan dimulai dari 20 – 26 Juni 2024,” demikian Abdul Rozak.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: