Dishub Gembosi 22 Motor Parkir Liar Sekitar Teras Samarinda, 2 Mobil Disegel

Petugas Dishun mengempiskan ban motor parkir liar sekitar Teras Samarinda dalam razia penertiban, Rabu 25 Desember 2024 malam. (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menggelar operasi penertiban kendaraan parkir liar di kawasan Teras Samarinda dan sekitarnya, Rabu 25 Desember 2024 malam. Hasilnya, sebanyak 24 kendaraan berhasil ditertibkan.

Operasi penertiban yang dimulai sejak pukul 19.00 WITA itu, menyasar motor maupun mobil yang parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada, Jalan Gunung Merapi, Jalan Gunung Semeru Samarinda dan Indomaret, di sekitar Teras Samarinda.

Kepala Seksi Parkir Dishub Samarinda Duri mengatakan, hasil dari operasi ini, petugas mengempiskan 22 motor dan 2 mobil. Tidak hanya itu, petugas juga mengunci roda kedua mobil itu sebagai efek jera dari parkir sembarangan pada kawasan tersebut.

“Masalah ini bukan kali pertama. Masalah parkir liar ini permasalahan berulang terutama di Teras Samarinda,” kata Duri, di Teras Samarinda, Jalan Gajah Mada, Rabu 25 Desember 2024.

Duri merinci 24 kendaraan itu, 10 motor di Indomaret sekitar Teras Samarinda, 12 motor di Jalan Gunung Semeru, dan 2 mobil di Jalan Gunung Merapi.

Ban mobil parkir liar di kawasan Teras Samarinda disegel kunci (istimewa)

Duri menegaskan, solusi parkir pengunjung Teras Samarinda, Dishub telah menyediakan area parkir resmi di dua lokasi yakni depan Bank Tabungan Negara (BTN) dan eks SPBU Jalan RE Martadinata Samarinda, yang dapat digunakan masyarakat ketika berkunjung ke Teras Samarinda.

“Kami sudah berapa kali mengarahkan pengunjung untuk parkir di lokasi resmi. Tapi banyak yang ingin parkir praktis dengan memarkirkan kendaraannya di tempat yang justru dilarang,” tegas Duri.

Duri menjelaskan dengan masyarakat melakukan parkir sembarangan ditempat yang tidak direkomendasikan, dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas di jalan umum tersebut.

“Terutama Jalan di Gajah Mada ini cukup padat. Parkir sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengakibatkan kemacetan,” jelas Duri.

Penertiban ini, lanjut Duri, tidak hanya untuk menindak para pelanggar. Melainkan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak pakir sembarangan dan menciptakan lingkungan bermasyarakat yang tertib akan aturan.

Tim Dishub Samarinda memastikan penindakan yang dilakukan sebagai edukasi ke masyarakat. Pemkot sendiri telah menyediakan lokasi parkir resmi bagi pengunjung Teras Samarinda (istimewa)

“Kami tidak menghukum masyarakat, tetapi memberikan edukasi agar mereka lebih disiplin. Makanya kendaraan yang kita tertibkan kita tempelin stiker peringatan,” sebut Duri.

Selama menjalankan operasi penertiban ini, Dishub Samarinda juga mendapat protes dari beberapa juru parkir liar (jukir) yang beroperasi tanpa izin di jalan Merapi Samarinda.

“Para jukir yang tidak terdaftar secara resmi ini merasa berhak mengelola parkir di kawasan tersebut. Namun parkir liar di jalan sempit seperti Jalan Merapi ini sangat mengganggu dan membahayakan,” terangnya.

Untuk meningkatkan pengawasan ke depannya, Dishub Samarinda berencana akan membentuk tim Satgas Parkir dengan melibatkan masyarakat setempat, dan memperluas sosialisasi mengenai lokasi mana saja yang resmi untuk memarkirkan kendaraan terutama bagi pengunjung Teras Samarinda.

“Ini bagian komitmen kami untuk menciptakan lingkungan aman bagi semua, baik pengunjung maupun pengguna jalan lainnya,” demikian Duri.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: