SAMARINDA,NIAGA.ASIA – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, S.Si.T, M.Sc., menggelar pertemuan koordinasi dengan koordinator juru parkir (jukir) di Jalan Pulau Irian pada hari Kamis (4/4/2024) di Kantor Dishub Samarinda, Jalan MT. Haryono.
Dalam pertemuan ini Kadishub didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub, Didi Zulyani, dan koordinator parkir Dishub Duri yang memimpin rapat tersebut, dibahas beberapa hal terkait pengelolaan parkir di Jalan Pulau Irian
Seperti, penerbitan surat rekomendasi untuk mengelola parkir, pemberian atribut rompi dan pluit kepada jukir, dan mendengarkan masukan dan keluhan dari jukir terkait pengelolaan parkir.
“Dengan adanya pertemuan dan koordinasi ini, diharapkan permasalahan terkait dengan pengelolaan parkir di Jalan Pulau Irian dapat diselesaikan dengan baik,” kata Kabid LLAJ Dishub Samarinda, Didi Zulyani pada Niaga.Asia.
Didi mengatakan, dalam pertemuan sudah dijelaskan supaya tidak ada kendaraan parkir dibatas barier beton yang dipasang oleh Dishub kota Samarinda. Kendaraan yang parkir di luar dibatas barier beton, akan dikenakan sanksi bannya dikempeskan dan diderek ke kantor Dishub, serta membayar denda ke kas daerah sesuai diatur Perda Perparkiran.
Koordinator jukir di Jalan Pulau Irian, Toni, yang sudah sekitar 20 tahun menjadi jukir di daerah tersebut, menyampaikan bahwa jukir merupakan mata pencahariannya untuk menafkahi istri dan 3 anaknya.
“Kami berharap dengan adanya rapat ini kesejahteraan jukir dapat lebih diperhatikan,” kata Toni kepada Niaga.Asia
Kerja sama antara Dishub Samarinda Toni, ditandai Dishub dengan perbitkan surat rekomendasi untuk mengelola parkir di Jalan Pulau Irian kepada Toni, Dishub kan memberikan atribut rompi dan pluit kepada jukir.
Selain itu untuk menyelesaikan parkir di jalan Irian yang kadang-kadang menyebabkan kemacetan, Dishub tinggal berkoordinasi dengan Koordinator jukir di Jalan Pulau Irian, Toni.
Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan
Tag: Dishub Samarinda