Diskominfo Kaltim Ajak Wartawan Pahami Hak Publik atas Informasi

Wartawan peserta Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia Bagi Profesi Jurnalistik di Kaltim, di Ruang Danau Semayang SMA Negeri 10 Samarinda, Selasa (29/4/2025). (Foto Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengajak insan pers untuk memahami secara mendalam hak publik atas informasi dan peran sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang IKP dan Kehumasan, Irene Yuriantini saat mewakili Kepala Dinas Kominfo Kaltim, HM Faisal sebagai narasumber di kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia Bagi Profesi Jurnalistik di Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Danau Semayang SMA Negeri 10 Samarinda, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim. Fokus utama pelatihan adalah peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi para jurnalis.

Dalam paparannya, Iren, begitu Irene Yuriantini sehari-hari disapa menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan media dalam mendorong keterbukaan informasi. Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar kewajiban pemerintah, tetapi juga hak masyarakat yang harus dijaga dan disampaikan secara utuh dan benar.

“Wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi publik yang akurat, tepat, dan mudah dipahami masyarakat. Namun, keterbukaan informasi juga perlu diiringi oleh penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar informasi tidak disalahartikan atau disalahgunakan,” ungkapnya.

Iren juga menjelaskan berbagai regulasi yang mengatur keterbukaan informasi publik, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam menjamin akses informasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, lembaga bahasa, dan organisasi profesi dalam memperkuat demokrasi melalui peningkatan kualitas informasi public. Saya berharap kerja sama lintas lembaga seperti ini bisa terus diperluas, agar kapasitas wartawan tidak hanya meningkat dari sisi teknis jurnalistik, tetapi juga etika dan kemampuan bahasa,” harap Iren.

Sumber: Diskominfo Kaltim | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: