Disnaker Imbau Perusahaan untuk Pekerjakan 75 Persen Tenaga Lokal

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Bontang, Abdu safa Muha. (Foto Dahlia/Niaga. Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk prioritaskan 75 persen  warga lokal dari total kebutuhan pekerja, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.

Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan, setiap perusahaan wajib memprioritaskan pekerja lokal hal ini telah diupayakan dengan berkas pelamar yang wajib melampirkan domisili dan KTP Bontang.

“Kami sudah berikan sosialisasi Kepada perusahaan dan ini aturannya sudah sangat jelas,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Safa berharap semua perusahaan di Bontang bisa mematuhi aturan yang telah dibuat. Apabila ada perusahaan melanggar maka pihaknya akan melakukan monitoring dan memberikan sanksi.

“Kalau sejauh ini sih masih aman saja. Masih belum ada yang melanggar dan semoga akan terus seperti ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan ketika kuota pencari kerja di Bontang tak terpenuhi maka perusahaan bisa memohon rekomendasi pada Disnaker untuk membuka lowongan pekerjaan tingkat provinsi hingga nasional.

“Misalnya saja ada loker di bidang finance yang minim peminat itu bisa minta tekomendasi nanti kita buatkan rekomendasi untuk membuka di tingkat provensi,” jelasnya.

“Tapi kalau perusahaan melanggar kita juga bisa melakukan penghentian operasional tapi itu dengan tahapan-tahapan tidak serta merta langsung dihentikan. Akhir-akhir ini loker yang paling banyak diminati itu bidang industri dan ini banyak loker di bidang industri jadi Disnaker hanya memfasilitasi nantinya perusahaan yang akan melakukan seleksi diterima atau tidak,” pungkasnya.

Penulis: Kontributor Niaga Asia, Dahlia Editor: Intoniswan | Advetorial

Tag: