SANGATTA.NIAGA.ASIA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutai Timur (Kutim) mengajak sekolah untuk segera melaksanakan akreditasi perpustakaan.
`”Untuk akreditasi perpustakaan di sekolah-sekolah, sudah kami sosialisasi dari SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi,” kata Kepala Dispusip Kutim Ayub, Senin (7/8/2023).
Sebab perpustakaan sekolah sesuai aturannya sekarang harus diakreditasi. Ia menjelaskan akreditasi merupakan kesempatan emas untuk berbenah diri menaikan kredibilitas dan kualitas perpustakaan sekolah sebagai sumber informasi dan ilmu pengetahuan.
“Adanya akreditasi menjadi bentuk pengakuan terhadap perpustakaan yang diberikan oleh Perpusnas RI. Setelah dinilai pantas dan telah memenuhi kriterita tertentu,” jelasnya.
Pengembangan perpustakaan sekolah tiada lain adalah untuk mewujudkan perpustakaan sekolah sebagai sumber belajar dan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan sekolah secara keseluruhan.
“Dengan menyediakan koleksi bahan perpustakaan, sama dengan mendukung pembelajaran yang bermanfaat menambah wawasan dan memperdalam ilmu pengetahuan peserta didik,” tutupnya.
Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Wahyu | Editor: Intoniswan | Advetorial
Tag: Perpustakaan