
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – GAKESLAB Kaltim menegaskan kesiapannya untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung sistem distribusi alat kesehatan yang berkualitas di tengah hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Melalui Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-VII tahun 2025 yang dilaksanakan hari ini (24/4/2025) di Samarinda, yang dirangkai dengan pelatihan nasional Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB), organisasi ini menegaskan komitmennya untuk mendorong perusahaan-perusahaan alat kesehatan di Kaltim agar bisa menyalurkan produknya secara profesional.
Ketua Gakeslab Kaltim Mujiono menyebutkan bahwa pelatihan CDAKB ini menjadi langkah nyata dalam menjawab tantangan kebutuhan distribusi alat kesehatan yang berstandar di Provinsi Kaltim, terlebih setelah adanya IKN.
“Ini bukan sekadar pelatihan biasa. CDAKB adalah fondasi dari sistem distribusi alat kesehatan yang andal, yang wajib dimiliki setiap perusahaan jika ingin menjadi bagian dari rantai distribusi resmi di Indonesia,” ujarnya di Hotel Puri Senyiur, Samarinda.
Pelatihan ini, lanjutnya, menjadi syarat wajib sebelum perusahaan dapat memperoleh sertifikat CDAKB. Sertifikat tersebut hanya bisa diurus apabila Penanggung Jawab Teknis (PJT) telah mengikuti pelatihan dan lulus.
“PJT wajib memiliki latar belakang pendidikan yang ditentukan, misalnya dari farmasi atau apoteker. Mereka adalah ujung tombak pengawasan internal perusahaan agar seluruh proses distribusi sesuai dengan regulasi,” jelasnya.
Disampaikan pula, pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pengawasan Kementerian Kesehatan dan Gakeslab Institut. Materi yang diberikan meliputi seluruh proses distribusi alat kesehatan, termasuk tata cara pengiriman reagen laboratorium yang harus dilakukan dengan standar suhu dan penanganan khusus.
“Kalau tidak berstandar, dampaknya bisa fatal. Salah diagnosa, bahkan risiko memperparah kondisi pasien. Maka dari itu, pelatihan ini sangat penting, agar mereka tersertifikasi dan melaksanakan tugasnya dengan benar,” tuturnya.
Sebagai informasi, CDAKB adalah sistem yang mengatur tata kelola distribusi alat kesehatan sesuai dengan regulasi Kemenkes. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014, dan telah diperbarui dalam Permenkes Nomor 14 Tahun 2023 yang memperjelas ketentuan terhadap PJT.

Sementara itu, Ketua Umum Gakeslab Indonesia Raden Kartono Dwidjosewojo menegaskan bahwa keberadaan IKN di Kaltim membuat daerah ini memiliki posisi penting dalam sistem logistik alat kesehatan nasional.
“Jika IKN hadir di sini, maka Kaltim bukan lagi pelengkap. Ia harus jadi pusat. Karena itu, kami meminta dan mendorong Gakeslab Kaltim untuk menjadi contoh tata kelola distribusi alat kesehatan yang baik,” pintanya.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Direktorat Pengawasan Kemenkes serta Gakeslab Institut yang telah mendukung penuh pelaksanaan pelatihan CDAKB di berbagai daerah, termasuk di Kaltim.
“PJT yang dilatih di sini bukan hanya membawa sertifikat. Tapi mereka juga harus menjadi perpanjangan tangan pengawasan. Mereka punya tanggung jawab memastikan distribusi sesuai regulasi,” tambahnya.
Ia berharap, peserta tidak hanya lulus secara administratif, tapi juga mengimplementasikan ilmunya saat kembali ke perusahaan masing-masing.
“Saya percaya dengan semangat dan kerja sama yang kita bangun hari ini, pelatihan ini akan memberikan dampak besar bagi profesionalisme industri alat kesehatan di Indonesia,” tegasnya.
“Kami juga berharap agar rumah sakit dan dinas-dinas di daerah mulai memprioritaskan penggunaan alat kesehatan produksi dalam negeri. Dari kecil dulu, tak apa. Yang penting dimulai,” lanjutnya.
Pelatihan CDAKB diikuti oleh 31 peserta dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Bengkulu, dan Papua. Sementara itu, Gakeslab Kaltim kini memiliki 41 anggota dari total sekitar 90 perusahaan penyalur alat kesehatan yang ada di Kaltim.
“Masih banyak perusahaan belum bergabung. Kami ajak mereka untuk bergabung agar bersama-sama kita menjaga mutu dan profesionalisme industri alat kesehatan di Kaltim,” tutup Mujiono.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: Alat KesehatanKesehatan