Ditolak Pedagang, Ekskavator Tetap Robohkan PKL di Pasar Pandasari Balikpapan

Ekskavator merobohkan lapak PKL di Pasar Pandansari yang dinilai melanggar dalam kegiatan penertiban gabungan, Selasa 23 Juli 2024. (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Ratusan petugas Satpol PP Kota Balikpapan menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pandansari, Kecamatan Balikpapan Barat, Selasa 23 Juli 2024.

Kegiatan penertiban yang dimulai pukul 08.00 Wita, mendapat pengamanan ketat dari aparat TNI dan Polri. Satu unit ekskavator merobohkan lapak-lapak yang melanggar. Material kayu pascapembongkaran itu diangkut menggunakan puluhan dump truck.

Langkah penindakan itu diambil terhadap PKL yang berjualan di fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos).

Saat penertiban berlangsung, suasana sempat memanas ketika tim gabungan terlibat adu argumen dengan para pedagang. Massa pedagang berkumpul menyuarakan penolakan mereka meski sia-sia.

Salah seorang pedagang, Azis, menyatakan keberatan dengan penertiban tersebut karena merasa tidak ada sosialisasi sebelumnya.

“Kami ini tidak pernah diajak dialog. Sementara kami juga berjualan sudah lama di sekitar Pasar Pandansari,” kata Azis.

Azis mengusulkan agar pemerintah kota terlebih dahulu menata Pasar Pandansari, sehingga PKL bisa masuk ke dalam area pasar.

“Kami mau berjualan di dalam, tapi kasih tempat yang layak untuk berjualan. Selama ini pembeli malas masuk ke pasar karena aksesnya yang susah,” ujar Azis.

Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Haemusri mengatakan, tahun ini pemerintah akan menggelontorkan dana sekitar Rp1 miliar dari anggaran murni 2024 untuk penataan Pasar Pandansari.

Menurut Haemusri, dana tersebut akan digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, khususnya perbaikan betonisasi area parkir yang saat ini ditempati para PKL.

“Di situ kan becek kalau hujan, sehingga kita mau beton semua. Karena kalau becek itu tidak ada yang melintas,” kata Haemusri.

Haemusri mengklaim pihaknya sudah berkomunikasi dengan para pengurus pedagang pasar, sebelum melakukan kegiatan penertiban.

“Sasaran utama adalah lokasi yang berdiri di Fasum dan Fasos. PKL harus memindahkan lapaknya ke tempat yang telah disediakan,” sebut Haemusri.

Namun demikian, pernyataan Haemusri tidak sepenuhnya diterima oleh para pedagang. Mereka menuntut solusi yang lebih konkret, agar bisa terus berjualan tanpa mengganggu Fasum dan Fasos.

Merespons kembali para pedagang, Haemusri mengimbau para pedagang yang memiliki petak di dalam Pasar Pandansari, untuk segera mengisi lapaknya, terutama di lantai 2 dan 3.

“Kami harapkan kerja sama dari semua pedagang untuk menempati petaknya,” harapnya.

Penertiban PKL akan berlangsung hingga Kamis 25 Juli 2024 mendatang. Setelah itu, kawasan tersebut akan dijaga ketat aparatur Pemkot Balikpapan.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono menegaskan, pihaknya akan memberikan penjagaan hingga Desember mendatang dan melanjutkannya tahun depan.

“Jika masih ada pedagang yang bandel, maka akan tetap ditertibkan,” kata Boedi Liliono.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: