DK se-Indonesia Sepakat Sumsel Tuan Rumah Kongres Dewan Kesenian

Rapat khusus Simpul DKD Indonesia di salah satu ruang rapat Kemdikbudristek memutuskan DKD Sumsel menjadi tuan rumah Kongres Dewan Kesenian seluruh Indonesia. (Foto: Hamdani/niaga.asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Meski waktu persiapan Kongres Dewan Kesenian (KDK) se-Indonesia relatif singkat, Simpul Dewan Kesenian Daerah (DKD) Indonesia sepakat menunjuk DKD Sumatera Selatan, setelah menyatakan kesanggupannya menjadi tuan rumah Kongres.

Sedang DKD Kaltim yang beberapa hari lalu menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah KDK, menyerahkan pelaksanannya kepada DKD Sumsel, di mana Kongres dijadwalkan digelar awal Desember 2023, sesuai dengan kesepakatan Simpul DKD Indonesia.

“Meski sesungguhnya kami siap, tapi dalam waktu satu bulan untuk mengurus segala persoalan birokrasi di pusat dan daerah, akhirnya kami serahkan kepada Sumsel untuk menjadi tuan rumah,” kata Ketua Umum DKD Kaltim Syafril Teha Noer di hadapan rapat khusus DK seluruh Indonesia, di Kemdikbudristek, Jakarta, Jumat (27/10).

‘Ketidaksediaan’ Kaltim menjadi tuan rumah KDK itu ternyata menjadi momen bagi DK Kalteng menawarkan diri menjadi tuan rumah.

“Kalteng juga menyatakan diri siap menjadi tuan rumah. Teman-teman tidak ada masalah, asal ada kesanggupan tertulis dari Gubernur Kalteng untuk melaksanakan Kongres,” ucap Ketua DKD Sulteng Hapri Ika Poigi.

DK Sumsel sendiri, menurut Hapri Ika Poigi yang juga ketua Tim Pengarah Simpul Dewan Kesenian Indonesia, sudah sejak awal KKI menyatakan diri siap menggelar Kongres.

“Bahkan di hadapan kami, bung Didit ketua DK Sumsel menelepon Gubernur Sumsel. Gubernurnya sangat mendukung,” ungkap Hapri kepada niaga.asia.

Sementara berkaitan dengan dukungan pembiayaan pelaksanaan KDK, dirinya dan sekretaris tim pengarah Arisan dari DK Surabaya sudah bersua dengan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid.

“Intinya Hilmar Farid setuju dengan pelaksanaan Kongres. Bahkan beliau menyarankan di bulan Desember. Kemendikbudristek bersedia membiayai KDK,” lanjutnya.

KDK itu kelak akan mengundang sedikitnya 100 dewan kesenian provinsi/kota/kabupaten seluruh Indonesia, belum lagi dewan kebudayaan. Direncanakan DKD provinsi diundang 2 orang. Sedangkan DKD kota/kabupaten masing-masing 1 orang.

Penulis : Hamdani | Editor : Saud Rosadi

Tag: