DKD Bontang dan Berau akan Dilantik 23 Januari

Ketua DKD Bontang Rudi Prambudi (depan) bersama pengurus lainnya (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kota Bontang dan Kabupaten Berau rencananya dilantik kepala daerah masing-masing, Senin 23 Januari 2023 mendatang.

Dikatakan Ketua DKD Bontang Rudi Prambudi, pihaknya sudah menghadap Wali Kota Bontang Basri Rase.

“Prinsipnya pak Wali berkenan melantik DKD Bontang,” lanjut Rudi Prambudi yang juga seorang musisi itu.

Tentang surat keputusan kepengurusan DKD Bontang menurutnya sudah ditandatangani Wali Kota.

“SK itu ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang,” timpal Sekretaris DKD Bontang Teguh Suharjono kepada media ini, kemarin.

Ada 34 orang dari pengurus harian dan tujuh komite DKD Bontang yang akan dilantik. Di tangan kepengutusan periode 2022-2027 inilah kesenian Bontang bakal semakin muncul ke permukaan dalam hal pelindungan, pembinaan dan pemanfaatannya.

Sementara itu, DKD Berau yang juga akan dilantik 23 Januari ini terkendala dalam ihwal penerbitan surat keputusan pengangkatan dan pembentukan dari Bupati Berau.

Sekretaris Umum DKD Kaltim Herman A Salam membenarkan kalau ada kendala dalam peng-SK-an kepengutusan DK Berau.

“Menurut laporan, mekanisme organisasi dalam pemilihan ketua sudah dipenuhi melalui musyawarah daerah dengan terpilihnya Herman Siddiq sebagai ketua DKD Berau. Kepengutusan sudah disusun. Namun ketika mengajukan kepada Bupati untuk di-SK-kan muncul masalah. Pemkab minta Musda diulang,” papar Herman A Salam.

Herman Siddiq sendiri ketika menemui kendala itu meminta surat pernyataan kepada DKD Kaltim yang menyatakan Musda yang dilaksanakan itu sudah sesuai aturan.

“Kami sendiri tidak bisa mengeluarkan surat itu, karena sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 5A tahun 1993 tentang pembentukan dewan kesenian di berbagai tingkatan ada pada kepala daerah masing-masing. Hubungan DKD provinsi dengan DKD kabupaten/kota bukan hubungan hierarki tapi hanya bersifat koordinasif,” terang Herman A Salam.

Hingga kini sudah terbentuk DKD di sembilan kabupaten/kota se Kaltim. Meski dalam kurun lima tahun terakhir ada beberapa DKD yang telah melewati masa periodeisasinya, namun lembaga kesenian itu masih aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan kesenian.

Penulis : Hamdani | Editor : Saud Rosadi

Tag: