DKP Nunukan Minta Kontraktor Mengganti Bibit Rumput Laut yang Rusak

Kelompok petani rumput laut Nunukan sedang mengikat bibit sebelum dibudidayakan di laut. (Foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Nunukan, Suhadi, mengatakan,  telah meminta  CV Sukses Jaya Mandiri untuk mengganti bibit rumput laut yang rusak dengan bibit baru sesuai perjanjian kerja di dalam kontrak.

“Jika  kontraktor tidak mampu memenuhi kewajibannya hingga masa pekerjaan berakhir bulan Desember 2023, maka pemerintah daerah tidak akan menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai nilai kontrak,” kata Suhadi pada Niaga.Asia, Selasa (12/12/2023).

Hal itu disampaikannya menanggapi adanya penolakan petani rumput laut terhadap bantuan bibit yang dianggap rusak.

“Kita sudah terima laporan penolakan dari kelompok petani terhadap bantuan bibit rumput laut yang dibagikan kontraktor,” kata Suhadi.

Menurut dia, meski bantuan bibit itu program dari pemerintah, namun dalam pelaksanaannya, kegiatan sepenuhnya telah diserahkan kepada kontraktor mulai dari penyediaan bibit hingga pembagian ke 30 kelompok tani.

Dalam kontrak, DKP Nunukan hanya membayar bibit sesuai jumlah dengan jumlah yang  diterima petani. Apabila terjadi penolakan dari petani dengan alasan bibit rusak, maka urusan tersebut menjadi tanggung jawab kontraktor.

Lelang pengadaan bibit melalui proses tender LPSE Pemkab Nunukan dengan nilai Rp564 juta untuk pengadaan 30 paket bibit jenis cottoni dengan berat 6 ton.

“Pembayaran pekerjaan dilakukan setelah pekerjaan selesai dan dalam kegiatan ini tidak ada pembayaran uang muka,” sebutnya.

Menurut Suhadi, persoalan geografis yang cukup jauh menjadi salah satu hambatan pengadaan bibit rumput laut. Untuk itu,dia meminta kepada pihak LPSE Nunukan agar kedepannya menginformasikan kepada peserta tender terkait geografis Nunukan.

Waktu pengiriman yang cukup panjang dari Sulawesi Selatan menuju Nunukan hendaknya menjadi pertimbangan bagi perusahaan kontraktor sebelum mengajukan nilai penawaran dan memenangkan tender.

“Namanya bibit pastilah masih kecil-kecil dan rentan rusak selama perjalanan, makanya perlu kehati-hatian, apalagi waktu pengiriman cukup panjang sekitar 2 hari,” terangnya.

Bantuan bibit rumput laut menggunakan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 untuk dibagikan kepada 10 kelompok tani Kecamatan Nunukan, 10 kelompok tani di Kecamatan Nunukan Selatan, 7 kelompok tani Kecamatan Sebatik Barat dan 3 kelompok di Kecamatan Sebatik Timur.

Suhadi menuturkan, segala resiko yang muncul akibat kerusakan bibit menjadi tanggung jawab kontraktor dan mengatur informasi diterima DKP, hari ini pihak kontaktor mengirimkan sekitar 2 ton bibit pengganti.

“Berapa banyak bibit yang masuk dan diterima petani, itulah nilai yang bisa kita bayarkan, urusan bibit mati risiko mereka sendiri,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: