JAKARTA.NIAGA.ASIA – Anggota DPD RI asal Jakarta Fahira Idris mengatakan bahwa, ketahanan susu lokal ini merupakan isu yang sangat strategis, maka bea masuk susu impor 0% yang berasal dari perjanjian perdagangan bebas, telah banyak menimbulkan kekhawatiran.
Beberapa langkah yang harus dilakukan untuk memperkuat susu lokal, menurut Fahira, adalah penguatan peran koperasi dimana perlu pendampingan intensif kepada koperasi terutama dalam hal manajemen, produksi, dan pemasaran, agar mereka lebih kompetitif.
Langkah lainnya, Fahira menyebut juga harus mendorong kemitraan strategis antara koperasi dan Industri Pengolahan Susu (IPS) untuk memastikan penyerapan produksi susu lokal.
“Harus ada juga insentif dan perlindungan pasar lokal. Pertimbangkan juga pemberian insentif fiskal pada koperasi susu lokal untuk mendukung daya saing mereka,” kata Fahira dalam Rapat Kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Senin (9/12).
Menurut Fahira, perlu dikembangkan mekanisme perlindungan harga seperti subsidi harga minuman bagi susu lokal.
“Perlu juga adanya akses koperasi kepada teknologi moderen agar dapat meningkatkan kualitas produknya,” ucap Fahira.
Bahkan, Fahira menganggap perlunya membangun pusat pelatihan yang fokus kepada teknologi dan manajemen distribusi untuk koperasi.
“Regulasi impor juga harus adil yang lebih berpihak pada peternak lokal,” ungkap Fahira.
Sementara Cashyta A Kathmandu mengungkapkan bahwa wilayahnya (Boyolali) merupakan yang paling terdampak dari adanya kisruh susu lokal dimana ada sekitar 5 ton susu yang terbuang.
Cashyta mempertanyakan rencana Kemenkop yang akan mendorong koperasi dari teknologi pengolahan susu segar ke susu bubuk.
Oleh karena itu, Komite IV DPD RI dan Kementerian Koperasi bersepakat untuk bersama-sama untuk mengkaji berbagai kebijakan dan regulasi terkait impor yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Hasil kesimpulan Raker lainnya, Komite IV DPD RI mendorong Kementerian Koperasi agar melakukan perbaikan regulasi dan kebijakan melalui evaluasi perjanjian perdagangan bebas yang merugikan koperasi susu lokal dan penerapan kebijakan tarif proteksi untuk produk susu impor. Juga, mendorong implementasi kebijakan preferensi bagi susu lokal dalam program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sumber: Humas Kementerian Koperasi | Editor: Intoniswan
Tag: susu