SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim (DPK) Kaltim mengadakan bimbingan teknis pengelolaan arsip dinamis penanganan COVID-19 di lingkungan Pemprov Kaltim dengan menghadirkan langsung pemateri dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Kepala Dinas DPK Kaltim M Syafranuddin menekankan pentingnya penyimpanan dokumen-dokumen pemerintah terdahulu secara baik dan akuntabel.
“Arsip ini memiliki peran penting sebagai bukti autentik pelaksanaan kerja pemerintah baik pusat maupun daerah,” kata Syafranuddin di Hotel Grand Verona, Jalan Letjend S.Parman, Samarinda, Rabu 30 Oktober 2024.
Dalam konteks penanganan pandemi COVID-19, pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga, BUMN, BUMD dan perguruan tinggi, bersinergi dalam penyelamatan dokumen-dokumen penting bangsa selama pandemi COVID-19 untuk dapat disimpan dalam jangka waktu panjang.
“Semua penanganan dari seluruh instansi terkait harus diarsipkan dengan baik. Sehingga bisa digunakan kembali, jika diperlukan kemudian hari,” ujar Syafranuddin.
Karena itu, untuk memastikan segala arsip dokumen yang merekam siklus pemerintah selama COVID-19 berlangsung agar dikelola dan disimpan dengan baik, DPK Kaltim menggelar Bimtek pengelolaan arsip penanganan COVID-19 yang diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari arsiparis dan pengelola tenaga kearsipan.
“Penyelamatan arsip penanganan COVID-19 yang akuntabilitas di masing-masing instansi ini telah dimuat dalam surat edaran No 62 tahun 2020 dari Menteri PAN-RB,” sebutnya.
Melalui Bimtek pengelolaan arsip dinamis penanganan COVID-19 di lingkungan Pemprov Kaltim ini, diharapkan dapat tercipta panduan dalam penyelamatan arsip penanganan pandemi COVID-19.
“Kegiatan bimbingan teknis ini akan memberikan manfaat secara optimal untuk meningkatkan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan pemerintah provinsi Kaltim, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang kearsipan,” jelasnya.
Sementara Arsiparis Ahli Muda ANRI Jakarta Yosep Nusantara Danang Saputro berharap melalui Bimtek pengelolaan arsip dinamis penanganan COVID-19 ini dapat menambah pengetahuan masing-masing instansi dalam pengelolaan arsip.
“Pengelolaan arsip-arsip COVID-19 ini perlu diketahui dalam upaya penyelamatan dokumen penting selama COVID-19 di masing-masing instansi,” kata Danang.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: ArsipCovid-19Kaltim