SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima karya cetak dari Bappeda Kutai Kartanegara (Kukar) sebagaimana dimanatkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 mengenai Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Penyerahan karya cetak Bappeda Kukar diwakili Staf Administrasi Kearsipan Bappeda Kukar kepada Pustakawan DPK Kaltim, Patimah Irny, hari Jumat (17/3/2023) di Kantor DPK Kaltim.
Karya cetak yang diserahkan diantaranya, Laporan Pelaksnaan RPJD, RPJMD, dan RKPD, Laporan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan, hingga Laporan Studi Potensi Ekonomi dan Pengembangan Wisata Pada Rencana Penataan Kawasan Tepian Sungai Tenggarong.
“Penyerahan karya cetak Bappeda Kukar terbitan 2022 tersebut merupakan penyerahan berkala oleh Bappeda Kukar kepada DPK Kaltim.Bappeda Kukar sudah menyerahkan tiga kali karya cetak,” ungkap Patimah Irny.
Dari penyerahan karya cetak ini ke DPK Kaltim, kata Patimah, selain memenuhi amanat UU, juga dengan harapan produk daerah Kukar diketahui publik secara luas. Bagian dari upaya sosialisasi melalui DPK Kaltim tentang kebijakan pemerintah Kukar.
“Semoga dengan adanya penyerahan ini instansi lain juga dapat menyerahkan karya cetak dan rekamnnya kepada DPK Kaltim. Penyerahan ini juga sebagai bentuk kearsipan atau back up kegiatan badan atau instansi pemerintah dalam bentuk karya cetak maupun rekam,” papar Patimah.
Penulis: Humas DPK Kaltim | Editor: Intoniswan | Advetorial
Tag: Perpustakaan