DPPKB dan Dinkes Bontang Monev Audit Kasus Stunting

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB)  Bontang dan Tim Teknis dari Dinkes melakukan monev dan audit  kasus stunting, Selasa (14/3/2023). (Foto Dahlia/Niaga.Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB)  Bontang bersama Dinas Kesehatan melaksanakan monitoring evaluasi (monev) dan mengaudit kasus stunting  di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (14/3/2022).

“Dinas Kesehatan (Dinkes) merupakan salah satu tim teknis yang terlibat dalam penurunan angka stunting,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Bontanb, Jamila Suyuthi.

Menurutnya, dalam rangka menurunkan angka stunting, pemantauan pertumbuhan anak harus digaungkan kepada masyarakat atau para orang tua yang memiliki anak melalui posyandu.

“Dinkes ini keterlibatannya memetik apa yang menjadi pembelajaran dari kasus-kasus yang di audit baik itu calon pengantin (Catin), ibu hamil, ibu nifas, balita, maupun baduta,” ungkapnya kepada redaksi, Selasa (14/3/2023).

Sementara itu, Kabid Perlindungan Penduduk dan Keluarga Berencana DPPKB, Hernawati menyampaikan bahwa monev ini adalah merampungkan dari semua hasil di lapangan.

“Ada lima lokus yang menjadi pemantauan kita yakni Api-api, Gunung Elai, Loktuan, Berebas Tengah, dan Berbas Pantaiapakah itu perlu ronsen, perlu pemeriksaan lab, atau gizi yang harus ditingkatkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan untuk memberikan edukasi. Misalnya pada catin apabila usianya dibawah 20 tahun disarankan menunda kehamilan.

“Jadi bukan menikahnya yang ditunda tapi kehamilannya yang ditunda karena kita harus melakukan pemeriksaan misalnya lingkar lengan dibawah 23,5 kalau bisa harus dinaikkan dulu guna peningkatan gizi jadi saat hamil dia cukup gizi baik untuk ibu maupun bayi karena jangan sampai saat melahirkan anaknya stunting,” tegasnya.

Penulis: Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor: Intoniswan | Advetorial

Tag: