
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, minta pemerintah Indonesia segera memberikan pendampingan dalam bentuk pengawasan maupun bantuan hukum kepada para PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang menjadi korban dugaan penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) hari Jumat (24/1/2025) di perairan Selangor.
“Negara harus menjamin perlindungan bagi warga negaranya,” tegas Wakil Ketua DPR RI Cucun, Selasa (28/1/25).
Satu korban tewas dalam kejadian itu, menurut Kemenlu RI berinisial B asal Riau. Kemenlu Indonesia mengatakan korban bisa pulang setelah otopsi. Jenazah B sudah dipulangkan ke Pekanbaru, pada Rabu (29/02).
Dua korban luka lain asal Riau, yakni HA dan MZ yang juga berasal dari Riau. Sementara, dua korban luka asal Aceh, dalam pemberitaan media adalah Muhammad Hanafiah dan Andry Ramadhana.
Selain itu Cucun juga meminta pemerintah Indonesia memberikan perlindungan kepada korban lainnya yang masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan di Malaysia dan berada di bawah pengawasan APMM.
Dukung kirim nota diplomatik
Ia juga mendukung langkah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur yang telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mendesak investigasi terkait insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan secara berlebihan oleh otoritas Malaysia.
Kementerian Luar Negeri, bersama KBRI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), dan atase kepolisian, diminta terus berkoordinasi dengan pihak Malaysia untuk menangani kasus ini. Cucun mengecam penggunaan senjata api oleh APMM, yang mengakibatkan seorang PMI tewas. Ia menilai tindakan tersebut berlebihan dan tidak dapat dibenarkan.
“Jika memang diperlukan tindakan tegas, seharusnya menggunakan pendekatan yang lebih lunak. Penggunaan senjata api terhadap warga sipil sangat tidak proporsional,” tegas Cucun.
Selain itu, ia menyoroti masalah banyaknya PMI yang bekerja secara tidak resmi. Ia meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mencari solusi agar kasus serupa tidak terulang.
Wakil Ketua DPR RI Cucun juga menilai pembentukan kementerian khusus untuk PMI merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi pekerja migran.
“Diperlukan langkah terobosan agar warga kita tidak tergiur bekerja secara ilegal di luar negeri, yang sering kali berujung pada perdagangan manusia atau kekerasan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun.
Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Pekerja Migran Indonesia