
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – DPRD Kota Balikpapan terus berupaya memperkuat tata kelola daerah melalui regulasi yang lebih adaptif dan responsif.
Pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2024/2025, Kamis 13 Maret 2025, DPRD dan Wali Kota Balikpapan membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis, yakni revisi Perda tentang Perusahaan Daerah Manuntung Sukses dan regulasi mengenai pemberantasan narkotika.
Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 bertujuan untuk memperkuat peran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Balikpapan.
Melalui revisi ini, pemerintah daerah ingin memastikan perusahaan daerah dapat beroperasi lebih profesional, transparan, dan berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peningkatan efisiensi dan daya saing perusahaan daerah menjadi fokus utama. Dengan regulasi yang diperbarui, diharapkan Perumda Manuntung Sukses mampu mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Balikpapan.
Selain membahas pengelolaan perusahaan daerah, DPRD juga menyoroti urgensi pencegahan dan pemberantasan narkotika di Balikpapan.
Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN) dianggap sebagai langkah fundamental untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menangani penyalahgunaan narkoba.
Regulasi ini akan memberikan payung hukum yang lebih jelas bagi berbagai program pemerintah, termasuk penyuluhan, rehabilitasi, serta upaya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap peredaran narkotika.
Dengan adanya Raperda ini, Pemkot Balikpapan dapat lebih leluasa dalam mengalokasikan anggaran dan merancang kebijakan preventif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa pembahasan kedua Raperda ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari langkah konkret dalam membangun tata kelola daerah yang lebih baik.
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dibuat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam pengelolaan perusahaan daerah maupun dalam upaya pemberantasan narkotika,” ucap Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa.
Dengan disusunnya kebijakan yang lebih adaptif dan solutif, Kota Balikpapan berupaya menjadi kota yang lebih maju, aman, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: Balikpapandprd balikpapanPDAM Balikpapan