DPRD Balikpapan Ultimatum Pengembang Elit Terkait Perizinan

Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri (HO-DPRD Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyoroti permasalahan izin pembangunan yang melibatkan tiga proyek milik Balikpapan Super Block (BSB) Group, yakni Apartemen Sapphire, Green Valley, dan Green Hill.

Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga pihak pengembang, Kamis 9 Januari 2025.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan rencana pembangunan Apartemen Sapphire yang berlokasi di bibir pantai memerlukan izin reklamasi yang sedang diajukan ke pemerintah pusat.

Meski DPRD menyetujui langkah ini, dia menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

“Tidak boleh serta-merta izin reklamasi itu langsung dikeluarkan tanpa ada koordinasi dengan Pemkot. Harus ada izin analisis dampak lingkungan atau peraturan lingkungan,” tegasnya.

Alwi juga menyoroti proyek Green Valley yang telah mencapai 30-50 persen tahap pembangunan tanpa mengantongi izin yang lengkap.

Menurut Alwi, pengembang belum memperoleh izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Amdal. Bahkan, site plan yang diajukan ditolak karena tidak sesuai.

“Mereka punya 10 hektare lahan, tetapi baru menguasai lima hektare. Sisanya belum balik nama, sehingga Disperkim tidak bisa menerima permohonan site plan. Ini harus diperbaiki agar izin bisa dikeluarkan,” terang Alwi.

Proyek Green Hill yang berlokasi di wilayah Sepinggan juga disorot. Meski belum dimulai, Alwi menegaskan bahwa izin Amdal proyek ini belum diproses.

“Menurut saya, BSB Group seharusnya menjadi contoh bagi pengembang lokal, bukan malah sebaliknya,” tegas Alwi.

Alwi juga menegaskan pentingnya penegakan aturan yang adil tanpa memandang status pengembang.

“Saya sudah menyampaikan kepada OPD, kita jangan tajam di bawah tapi tumpul di atas,” seburnya mengjngatkan.

Ia memastikan DPRD akan terus memantau perkembangan izin ini. Koordinasi lanjutan dengan OPD dijadwalkan pada Senin depan untuk mengevaluasi kondisi di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD akan merekomendasikan penghentian pembangunan.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: