DPRD Bontang Desak Pemkot Selesaikan Kasus Sengketa Lahan

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina (Dahlia/niaga.asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA — Polemik sengketa lahan di wilayah Kecamatan Bontang Barat masih terus ada hingga saat ini

Komisi III DPRD Bontang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk kerja ekstra dalam mengawasi dan menyelesaikan persoalan sengketa lahan di wilayah Kecamatan Bontang Barat, terkhusus di Bontang Lestari.

“Banyak sekali persoalan sengketa lahan yang terjadi, terutama di Bontang Lestari ini dan kejadian ini terus berulang. Pokoknya pemerintah ini harus kerja ekstra,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina saat ditemui awak media, Senin (28/8/2023).

Atos sapaan akrabnya menyebutkan, di wilayah Bontang Lestari ini banyak area Hutan Lindung (HL) yang menyimpan kerawanan sosial, karena seringkali kelompok tani atau masyarakat berseteru soal lahan, perlu mendapat penanganan serius.

“Yang kami takutkan itu mereka adu fisik di lapangan,” ujarnya.

Amir menjelaskan lahan yang disengketakan masyarakat banyak dalam kawasan hutan lindung. Untuk itu, pemerintah harus memberikan penjelasan bahwa Hutan Lindung dilindungi UU No 41 tahun 1999 dan kawasan hutan lindung itu tidak boleh ada aktifitas di atasnya tanpa seizin Menteri Kehutanan.

“Kebijakan ini tidak pandang bulu. Kalau memang itu masuk kawasan hutan lindung, maka secara otomatis tidak ada legalitasnya,” tegasnya.

Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan | Advertorial

 

Tag: