DPRD Bontang Targetkan Dua Raperda Rampung jadi Perda Tahun Ini

Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi. (Foto Dahlia/Niaga Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – DPRD Bontang menargetkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemkot Bontang yakni tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Raperda pencabutan Perda Bontang nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Tahun 2016-2036 selesai dalam tahun  2023.

“Kita targetkan kedua Raperda tersebut disahkan jadi Perda tahun ini juga,” Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, Senin (14/8/2023) usai mendengarkan jawaban Wali Kota Bontang, H Basri Rase atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Bontang.

Menurut Faizal, seluruh fraksi di DPRD Bontang dalam pandangan umumnya sudah menyetujui dua Raperda inisiatif Pemkot Bontang tersebut.

“Kendati begitu, fraksi-fraksi turut memberikan sejumlah pandangan dan masukan agar isi kedua Raperda itu bisa memberikan dampak positif ke masyarakat,” ujarnya.

Diterangkan, pembahasan kedua Raperda akan memasuki hal-hal teknis yang akan dikerjakan oleh Banpemperda, kemudian dilanjutkan  pembentukan panitia khusus (pansus) masing-masing Raperda.

“Pandangan dan masukan atas masing-masing Raperda nanti disampaikan anggota DPRD dalam raker dengan OPD terkait,” kata Faizal.

Penulis: Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor: Intoniswan | Advetorial 

Tag: