DPRD Kaltim Resmi Bentuk Empat Pansus

Wakil ketua DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo (Foto: Teodarus Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Pembentukan empat Pansus tersebut dilakukan dalam rapat paripurna Selasa lalu,” kata Wakil ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, Kamis (23/2/2023).

Adapun empat Pansus tersebut yakni pertama, Pansus Pengutamaan Bahasa Indonesia,  Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah diketuai oleh Veridiana Huraq Wang.

Kedua, Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diketuai oleh Romadhony Putra Pratama.

Ketiga,  Pansus Pajak dan Retribusi Daerah dipimpin Sapto Setyo Pramono dan keempat, Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah diketuai oleh Nidya Listiyono.

Menurut Sigit Wibowo,  keempat Pansus tersebut nantinya akan diberikan waktu selama tiga bulan untuk membahas sejumlah Raperda yang masuk dalam Propemperda.

“Saya  berharap dengan terbentuknya tim Pansus, maka pembahasan Raperda tersebut dapat lebih maksimal sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang lebih ideal,” ujarnya.

Kemudian, Sigit juga menjelaskan, tujuan pembentukan Pansus tersebut agar Raperda yang tersedia dapat mengakomodir kepentingan umum dengan tujuannya masing-masing. Seperti Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Politikus PAN ini menyebutkan bahwa terdapat beberapa perubahan.

“Pembagian terhadap pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ke kabupaten/kota  langsung masuk ke kas daerah real time,” ungkapnya.

Demikian pula dengan Raperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia, Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah diharapkan dapat mengatur penggunaan bahasa yang baik serta pelestarian terhadap bahasa daerah.

“Karena Perda ini sifatnya mengatur dan menjadi pedoman, semoga kedepannya dapat sesuai harapan,” serunya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodarus | Editor: Intoniswan

Tag: