DPRD Kaltim Tetapkan Tim Penyusun Pokir 2024 dan Pembahas Renja 2025

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo pimpin Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-42, Kamis (23/11/2023). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) dalam Rapat Paripurna ke-42, hari ini, Kamis (23/11/2023) menetapkan Tim Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir)  DPRD Kaltim Tahun 2024 dan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo, DPRD menyetujui dan menetapkan DR. H Rusman Ya’qub sebagai ketua Tim Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir)  DPRD Kaltim Tahun 2024 dan sebagai wakil ketua H Harun Al-Rasyid, dengan anggota sebanyak 20 orang lebih dari lintas komisi di DPRD Kaltim.

DPRD juga DPRD memutuskan, menyetujui dan menetapkan Bagus Susatyo sebagai ketua Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025 dengan wakil ketua, Puji Setyowati, dengan anggota juga 20 orang lebih dari lintas komisi di DPRD Kaltim.

Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-42, hari ini, Kamis (23/11/2023) dengan agenda  menetapkan Tim Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir)  DPRD Kaltim Tahun 2024 dan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim 2025 sempat diskor Samsun sebanyak 3 kali masing-masing selama lima menit, karena anggota DPRD Kaltim yang hadir secara fisik hanya 14 orang dan melapor hadir tapi kemudian minta izin 9 orang, atau hanya 23 orang dari 55 anggota DPRD Kaltim.

Kemudian atas persetujuan bersama, Rapat Paripurna dilanjutkan, sesuai agenda semula. Untuk memilih ketua dan wakil ketua dari kedua tim, anggota kedua tim yang hadir hanya memerlukan waktu untuk musyawarah masing-masing tak sampai lima menit.

“Ini namanya gercap (gerak cepat),” kata Samsun.

Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman dalam risalah keputusan rapat yang dibacakan mengatakan, kedua tim bertugas menyusun dokumen pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim 2025, mengadakan rapat-rapat kerja dengan AKD dan OPD Kaltim, dan menelaah bahan-bahan yang akan dijadikan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim, serta rencana kerja DPRD Kaltim 2024.

“Kedua Tim sudah melaporkan hasil kerjanya dua minggu sebelum Musrenbang tahun 2025 yang dilaksanakan tahun 2024,” katanya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim 

Tag: