DPRD Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani dengan Masyarakat

Kunjungan lapangan Komisi III DPRD Bontang bersama dinas terkait (Dahlia/niaga asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA — Komisil lll DPRD Bontang, Kalimantan Timur, menggelar kunjungan lapangan terkait sengketa lahan antara masyarakat dengan salah satu kelompok tani Bontang Lestari, Senin (28/8/2023).

Perselisihan ini bermula dari keresahan kelompok tani yang menyebutkan bahwa ada oknum yang membabat tanaman mereka.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, kunjungan lapangan ini dilakukan karena adanya laporan.

Namun, lahan dengan panjang 146 meter dan lebar 176 meter yang diklaim oleh kelompok tani tersebut sudah memiliki legalitas atas nama Yuliriansyah.

“Kami langsung ke lapangan untuk melihat kondisinya seperti apa. Tapi karena kelompok tani tidak hadir, maka mediasi agak susah karena tidak ada penjelasan dari kedua belah pihak,” kata Amir saat ditemui di lokasi, Senin (28/8/2023).

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik menyebutkan jika pada dasarnya DPRD hanya memfasilitasi untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

“Maka dari itu semua harus hadir, supaya mediasi bisa berjalan lancar,” sebutnya.

Sementara itu, Camat Bontang Selatan, Kamsal menyebutkan jika pihaknya hingga saat ini belum menerima tembusan terkait legalitas yang dimiliki oleh Yuliriansyah.

“Sebenarnya kami juga bingung, karena baik kelurahan maupun kecamatan belum memiliki tembusan dari pengadilan terkait legalitas tersebut,” ujarnya.

Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan | Advertorial

Tag: