NUNUKAN.NIAGA.ASIA –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, meminta perusahaan kelapa sawit PT SIL-SIP Nunukan, membatalkan pemecatan Maximus Bana, karyawan yang berstatus guru di sekolah lingkungan perusahaan tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan Saddam Husein, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), hari ini, Selasa (7/1/2025) menyatakan, perusahaan tidak mematuhi anjuran mempekerjakan kembali Maximus Bana sebagaimana pertimbangan hukum tim mediator Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nunukan.
“Sudah ada anjuran tapi tidak dipertimbangkan, padahal mekanisme pemecatan dari perusahaan sudah jelas tidak sesuai prosedur, bahkan terkesan dipaksakan,” kata Saddam pada Niaga.Asia.
Permintaan mempekerjakan Maximus merupakan saran dari anggota Komisi I dan III DPRD Nunukan, dengan memperhatikan rasa kemanusian sebagaimana tuntutan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) PT SIL/SIP.
Selain itu, Saddam memberikan waktu 2 x 24 kepada perwakilan manajemen PT SIL-SIP yang hadir dalam RDP agar menyampaikan rekomendasi DPRD Nunukan, untuk segera ditindaklanjuti dengan bukti surat tertulis berisi keputusan perusahaan terhadap nasib Maximus.
“Jika dalam waktu 2 hari tidak ada jawaban perusahaan, kami DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti persoalan ini,” tegasnya.
Terbentuknya Pansus dipastikan akan semakin memperluas keadaan karena hal-hal yang menyangkut nasib karyawan baik gaji, tunjangan, perumahan termasuk pelanggaran hak asasi manusia dan tidak adanya laporan CSR perusahaan akan terungkap.
Sejauh ini, lanjut dia, Komisi I dan III DPRD Nunukan telah banyak menerima informasi dan data terkait buruknya penyediaan fasilitas tempat tinggal karyawan, hingga perlakuan tidak manusiawi perusahaan kepada buruh.
“Pansus akan mengupas tuntas semua persoalan, makanya sialhkan perusahaan memilih tetap memecat karyawan atau Pansus masuk ke sana,” bebernya.
Sementara itu, anggota DPRD Nunukan, Ustaniah menuturkan masa kerja Maximus Bana sebagai guru yang mengajar di lingkungan perusahaan sudah memasuki 9 tahun, harusnya PT SIL -SIP mempertahankan karyawan yang sudah cukup berpengalaman.
“Masak karyawan 1 orang saja tidak bisa dikembalikan bekerja, walaupun ada kesalahan pertimbangkan kembali, beliau sudah 9 tahun bekerja disana,” bebernya.
Tidak mudah mendapatkan karyawan berstatus guru di lingkungan perusahaan, apalagi lokasi perusahaan di wilayah pedalaman. Seorang guru adalah orang yang sangat penting karena memberikan pelajaran kepada anak-anak karyawan.
Ustaniah juga mengomentari buruknya rumah hunian disiapkan perusahaan untuk karyawan, kondisi rumah sangat tidak layak ditempati manusia karena dinding, lantai maupun atap rusak parah, ditambah lagi sulitnya mendapatkan air bersih.
“Rumahnya itu kalau ada anak kecil terinjak paku bisa mati kena tetanus, begitulah saking buruknya kondisi rumah disana,” tutupnya.
Penulis : Budi Anshori : Editor Intoniswan
Tag: Ketenagakerjaan