DPRD Nunukan Beri 11 Catatan Penting Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Juru Bicara DPRD Nunukan Saddam Husein membacakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2024 di gedung DPRD Nunukan. (Foto: Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menyampaikan 11 catatan penting atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan tahun 2024.

Juru Bicara DPRD Nunukan Saddam Husein dalam rapat paripurna menggelar rapat paripurna hari ini mengatakan, catatan yang disampaikan DPRD berdasarkan kerja hasil Pansus Pembahas LKPJ Bupati Nunukan , yang melakukan uji petik atas pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024.

“Cacatan dan rekomendasi DPRD bersifat rasional dan objektif karena benar-benar didasarkan pada identifikasi masalah dan fakta sebenarnya di lapangan,” kata Saddam, Senin (05/05/2025).

Adapun 11 catatan DPRD Nunukan yang perlu menjadi perhatian penting Bupati Nunukan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan dan kegiatan perbaikan pembangunan daerah sebagai berikut.

Pertama: Pembangunan jalan di Satuan Pemukiman (SP) 1, SP2 dan SP3, di Kecamatan Tulin Onsoi, sebagaimana kontrak kerja tidak sesuai perjanjian kerja karena kegiatan pembangunan hanya berada di wilayah SP1.

Kedua; Pembangunan jembatan box culvert di Desa Lajur, Kecamatan Tulin Onsoi, yang tidak selesai berakibat tidak teratur jalan karena terhalang oleh sisa material dan alat berat di lokasi kegiatan.

Ketiga; Pembangunan gedung rawat inap Puskesmas Kecamatan Tulin Onsoi, yang sudah terealisasi 100 persen namun belum difungsikan lantaran terhalang bangunan Puskesmas lama yang kondisinya sudah rusak berat.

“DPRD Nunukan rekomendasikan pemerintah daerah segera melakukan penghapusan aset Puskesmas lama agar akses jalan masuk menuju Puskesmas baru terbuka,” ucapa Saddam Husein.

Keempat; DPRD Nunukan menemukan adanya kegiatan pembangunan tahun 2024 yang telah mencapai progress 100 persen, namun belum dilakukan pembayaran sesuai kontrak kerja dan progress pekerjaan oleh dinas terkait.

Kelima; DPRD rekomendasikan pemerintah daerah melalui instansi terkait agar melakukan penggantian pintu air jaringan irigasi di Kecamatan Sebatik Barat, untuk kepentingan pengairan lahan pertanian dan perkebunan.

Keenam; Pemerintah Nunukan disarankan melakukan percepatan penyelesaian pembangunan akses jalan dari Kabupaten Malinau menuju kawasan dataran tinggi di Desa Long Bawan, Kecamatan Krayan.

Ketuju; Pemerintah daerah diminta memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan pendidikan dan kesehatan di wilayah Kecamatan Krayan, agar masyarakat di wilayah ini dapat hidup layak seperti masyarakat di wilayah lain.

Kedelapan; Percepatan realisasi pembangunan jalan darat dari Kecamatan Lumbis sampai Lumbis Hulu hingga Lumbis Pensiangan karena di daerah tersebut berdiri PLBN sebagai jalur perbatasan entry point of Indonesia menuju negara tetangga Malaysia.

Kesembilan; Pemerintah daerah harus lebih memperhatikan kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan, tenaga medis dan ketersediaan obat-obatan, khususnya UPTD Rumah Sakit Pratama di pulau Sebatik, Sebuku dan Krayan.

Kesepuluh; Peningkatan mutu layanan kesehatan di RSUD Nunukan perlu dimaksimalkan sebagai rumah sakit rujukan, serta penerapan sistem digitalisasi pelayanan agar jaminan pelayanan kesehatan bisa terpenuhi dengan baik.

Kesebelas; DPRD Nunukan mendesak pemerintah daerah perlu merealisasikan pembangunan terminal dan Lokasi parkiran kendaraan di dermaga penumpang Sei Ular, Kecamatan Sei Menggaris.

“Pembangunan terminal dan parkir di dermaga Sei Ular sangat penting untuk mengatasi penumpukan kendaraan di sepanjang jalan nasional di sekitar Sei Ular,” tutup Saddam.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: