
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Nunukan gandeng tim Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional (PSPPR) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta membahas rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Nunukan 2025 – 2045.
DPRD Nunukan menghadirkan Tim PSPPR UGM dalam Focus Group Diskusi (FGD) yang berlangsung di ruang rapat Ambalat I DPRD Nunukan dipimpin Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Nunukan.
“Pembahasan RPJPD bersama tim PSPPR UGM Yogyakarta merupakan diskusi terkait grand design awal pembangunan daerah untuk periode 20 tahun,” kata Leppa pada Niaga.Asia, Minggu (17/09/2023).
Diskusi ini juga bertujuan untuk menentukan arah dan kebijakan pembangunan daerah yang nantinya akan mengacu pada RPJP Nasional serta RPJP Provinsi Kalimantan Utara dengan tetap memperhatikan rencana tata ruang daerah.
Ketua Tim PSPPR UGM, Sutrisno menjelaskan FGD ini merupakan proses rancangan awal pembangunan daerah yang selanjutnya akan dibuatkan dokumen memuat kondisi geografis daerah, permasalahan, isu strategis dan pemecahan dari setiap masalah.
”Kita minta anggota dewan menyampaikan aspirasi untuk memudahkan tim PSPPR mengidentifikasi permasalahan dan bersama sama menemukan solusinya,” tutur Sutrisno.
Tiap pemerintah daerah dituntut mampu mengidentifikasi keunggulan komparatif untuk selanjutnya diarahkan dan dipadukan pada pengembangan secara terencana agar tercapai pembangunan wilayah secara optimal
Dia menjelaskan, komparatif wilayah yang baik dapat dilihat dari dari luasnya kesempatan kerja dan berusaha, serta adanya insentif ekonomi yang menguntungkan bagi berbagai pelaku ekonomi daerah.
“Daerah memiliki kewenangan dalam merencanakan melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhan dan potensi, karena itu perlu perencanaan yang baik,” bebernya.
Perencanaan pembangunan daerah hendaknya melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat sebagai stakeholders, wujud perencanaan perpaduan ini disebut pula dengan nama top-down dan bottom-up.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dan menentukan keberhasilan sebuah rencana pembangunan daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin menuturkan, RPJPD digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJMD Nunukan dan dokumen perencanaan pembangunan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
“RPJPD juga menjadi pedoman penyusunan visi, misi dan program calon Bupati serta Wakil Bupati pada periode mendatang,” bebernya.
Hasil diskusi bersama Tim PSPPR UGM menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaku pembangunan dengan harapan tercipta sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Beberapa persoalan krusial disampaikan DPRD Nunukan kepada Tim PSPPR UGM seperti, permasalahan infrastruktur pendidikan serta kebutuhan guru honorer untuk sekolah-sekolah di pedalaman
“Termasuk potensi persoalan sumber daya alam serta kendala kondisi geografis dan kebudayaan daerah yang tentunya dalam kapasitas multikultural,” terangnya.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: rpjpd