DPRD Nunukan Janjikan Proyek Rekonstruksi Jalan Padaelo Tahun 2024

Perwakilan masyarakat Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan dengan Dinas PUPR dan Bappeda Nunukan membahas proyek Jalan Padaelo. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Kekecewan masyarakat Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, atas tidak terbangunnya jalan Padaelo secara menyeluruh di tahun 2023 sedikit terobati, setelah DPRD Nunukan menjanjikan proyek rekonstruksi jalan Padaelo tahun anggaran 2024.

Anggota DPRD Nunukan, Hamsing dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Nunukan yang  menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Bapedda merekomendasikan pemerintah daerah mengusulkan anggaran pembangunan jalan khsusus Padaelo menuju jalan Monginsidi.

“Panjang jalan Padaelo menuju Jalan Monginsidi sekitar 3 kilometer lebih, jalan ini sebisa mungkin  terbangun tahun depan,” kata Hamsing pada Niaga.Asia, Senin (08/05/2023).

baca juga:

Kepala Dinas PUPR Bantah Proyek Rekonstruksi Jalan di Sebatik Salah Lokasi

Proyek rekontruksi jalan Padaelo, Kecamatan Sebatik Timur, senilai Rp 18.242.920.000 yang titik ruas jalannya di pindahkan ke jalan Padaidi, Kecamatan Sebatik Induk, terus menuju Tempat Pembungan Akhir (TPA) Sampah menimbulkan protes dari masyarakat.

Penentuan titik nol pekerjaan jalan dimualai yang tidak diinformasikan ke pemerintah desa dan masyarakat, menjadi pokok persoalan hingga terjadi miss komunikasi, bahkan muncul ancaman demo dan penghentian pekerjann proyek.

“Siap tidak siap tahun depan harus ada anggaran pekerjaan jalan khusus di Padaelo apakah lewat APBD Nunukan atau bantuan keuangan provinsi,” sebutnya.

Menanggapi permintaan DPRD Nunukan, Kepala DPUPR Nunukan Abdi Jauhari meminta masyarakat Padaelo bersabar, pemerintah tetap berusaha mencari sumber anggaran DAK tahap 2 untuk jalan Padaelo.

“Total anggaran keseluruhan jalan Padaidi menuju Padaelo hingga ke lokasi TPA sekitar Rp47 miliar, jadi masih ada kemungkinan dapat anggaran DAK tahap 2,” terangnya.

Abdi mencontohkan, pembangunan proyek di Kecamatan Krayan tahun 2023 masuk DAK tahap 2, bahkan pemerintah pusat meminta DPUPR Nunukan mempersiapkan usulan kembali untuk aggaran lanjutan di tahun berikutnya.

Anggran DAK tahap 2 Kecamatan Krayan ini menjadi gambaran dan berpeluang besar untuk pemerintah daerah kembali mengusulkan anggaran baru di proyek Jalan Padaelo yang saat ini tidak terbangun menyeluruh.

“Tetap kita usahakan jalan Padaelo terbangun hingga menuju Mansidi lewat semua sumber anggaran,” sebutnya.

Terkait permintaan dewan agar pemerintah daerah mengusulkan proyek jalan Padaelo tahun 2024, Abdi mendukung langkah inisiatif yang berupa meningkatkan kualitas jalan-jalan yang semakin tahun mengalami penurunan kualitas.

Abdi menjelaskan, pemaknaan ruas jalan versi DPUPR sering berbeda dengan masyarakat, bagi masyarakat pekerjaan jalan sepanjang 1.300 meter atau 1,3 kilometer proyek rekontruksi jalan Padalelo masuk kawasan jalan Padaidi.

“Menurut Surat Keputusan peta jalan tahun 2015, lokasi pekerjaan jalan 1,3 kilometer masuk Padaelo, tapi menurut pemerintah desa masuk Padaidi, perbedaan ini yang tidak diketahui masyarakat,” ungkapnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: