DPRD – Pemkot Bontang Setujui APBD-Perubahan 2024 Rp 3,3 Triliun

Anggota Banggar DPRD Bontang, Rustam serahkan dokumen Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dalam Rapat Paripurna, Kamis (8/8/2024) dan disaksikan Wali Kota Bontang, Basri Rase. (Foto Dahlia/Niaga Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – DPRD Bontang dan Pemerintah Kota Bontang setujui APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 setelah Perubahan sebesar Rp 3,3 triliun, atau bertambah Rp508 miliar dibandingkan APBD Murni 2024 senilai RpRp 2,8 triliun.

Persetujuan bersama tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-17 masa sidang III DPRD Bontang yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (8/8/2024).

Rapat Paripurna diawali pembacaan rancangan APBD Perubahan 2024 oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang, Rustam.

“Ada peningkatan APBD setelah Perubahan sebesar Rp508 miliar  yang bersumber dari  beberapa jenis pendapatan daerah,” kata Rustam, Ketua Komisi II DPRD Bontang.

Peningkatan pendapatan daerah, antara lain bersumber dari kenaikan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Bontang  dari Rp 240 miliar menjadi Rp 290 miliar. Pendapatan dari Dana Transfer naik dari Rp 2,1 triliun, menjadi Rp2,4 triliun. Kemudian dari Pendapatan Lain-lain yang sah meningkat dari Rp 28 miliar menjadi Rp 36 miliar.

“Sedangkan dari Silpa juga naik, dimana berdasarkan dari hasil audit Kas, BLUD, Kapasitas JKN, dan BOS jumlahnya cukup besar,” ungkap Rustam.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dihadiri  20 anggota DPRD, Wali Kota Bontang, Basri Rase, dan kepala OPD di lingkungan Pemkot Bontang.

Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan | Advetorial

Tag: