DPRD – Pemkot Bontang Sepakati KUA dan PPAS APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2024

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Wali Kota Basri Rase tandatangan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Perubahan Kota Bontang Tahun Anggaran 2024. (Foto Dahlia/Niaga.Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dalam  Rapat Paripurna ke 14 Masa sidang III dan Pemerintah Kota Bontang sepakati dan tandatangani Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,3 triliun.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan didampngi Wali Kota Basri Rase, Wakil Wali Kota Najirah, Wakil Ketua II DPRD Junaidi dan anggota dewan serta Sekretaris Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyebut dokumen rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kota dan DPRD.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, diamanatkan bahwa Kepala Daerah menyusun Rancangan KUA-PPAS.

Sementara, penandatangan nota kesepakatan tersebut setelah melalui tahapan pembahasan yang intensif antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Bontang.

“Di rancangan itu sudah terwakili dari berbagai pertimbangan dan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Penulis : Kontributor Niaga Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan | Advetorial

Tag: