SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi menerima kunjungan kerja anggota Pansus Raperda tentang Pemakaman Umum DPRD Kabupaten Bulukumba di ruang utama lantai II Gedung DPRD Kota Samarinda, Kamis, (2/3/23).
Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi terkait dengan pembentukan Perda tentang Penataan dan Penyelenggaran Pemakaman Umum.
“DPRD Bulukumba sedang menyusun Perda tentang pemakaman. Jadi sebelum penetapan Perda mereka melakukan kunjungan kerja membandingkan dengan peraturan yang berlaku di Samarinda,” kata Rusdi.
Menurut Rusdi, pemakaman di Samarinda teknisnya di atur dengan Perwali Kota Samarinda No.49 tahun 2020.
“Pemakaman kita masih di atur dengan Perwali di Samarinda,”ujarnya.
Anggota DPRD Bulukumba, lanjut Rusdi, juga mendiskusikan mengenai retribusi pemakaman karena ingin ada pendapatan daerah dari pemakaman sebab, lahan dan fasilitas pemakaman disiapkan Pemkab Bulukumba.
“Rencana terkait memungut rertribusi daerah, bisa saja asal pemerintah yang menyiapkan lahan pemakaman,”ujarnya
Namun berbeda hal jika itu pemakaman yang dikelola warga maka tidak ada penarikan retribusi dalam proses pemakaman.
“Cuman pemakaman warga saya rasa tidak bisa di tarik retribusi,”ucapnya
Kedatangananggota Pansus Pembentukan Raperda Tentang Pemakaman DPRD Bulukumba yang beranggotakan 11 Anggota, karena menilai pemakaman di Samarinda sudah tertata dengan rapi.
“Dengan adanya Pansus yang datang, bagi mereka Samarinda ini sudah cukup bagus pengaturan pemakamannya,”bebernya.
Meski demikian, kata Rusdi, ada permasalahan dengan meningkatnya populasi penduduk tidak diimbangin dengan ketersedian lahan pemakaman. Kedepan Pemerintah perlu menyiapkan lahan-lahan baru yang di peruntukkan untuk pemakaman.
“Permasalahan di samarinda jumlah penduduknya lebih besar, maka yang jadi permasalahan lahan, mungkin pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan beberapa titik,”pungkasnya
Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Prabowo D | Editor : Intoniswan | Advetorial DPRD Samarinda
Tag: Rusdi