DPRD Segera Monitoring Pelaksanaan LKPJ Bupati Nunukan Tahun 2023 di Lapangan

Andre Pratama. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nunukan Tahun  Anggaran 2023 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Kalimantan Utara, telah menjadwalkan monitoring atau uji petik bersama di lapangan  atas pelaksanaan  kegiatan sebagaimana dilaporkan Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura.

Anggota Pansus Pembahas LKPJ, Andre Pratama mengatakan, menjadi keharusan bagi anggota dewan untuk melaksanakan monitoring ke lapangan setelah bupati menyerahkan  LKPJ ke DPRD.

“Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Nunukan sudah menentukan jadwal monitoring LKPJ akhir bulan April antara tanggal 22 atau 23 April 2024,” kata Andre pada Niaga.Asia, Selasa (02/04/2024).

Monitoring dilaksanakan untuk mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara kegiatan  yang telah kerjakan pemerintah  dan dilaporkan di LKPJ  dengan realisasi dilapangan. Monitoring juga berperan penting untuk mengetahui permasalahan di lapangan sebab, terkadang ada beberapa kegiatan mendapat kendala hingga pelaksanaan program tidak terealisasi maksimal.

“Monitoring juga dimaksudkan untuk melihat sejauh mana manfaat dari pembangunan yang sudah dikerjakan pemerintah. Itulah fungsi pengawasan dewan, kalau Dewan merasa baik, maka lanjutkan, kalau tidak bermanfaat ganti program lainnya,” bebernya.

Tugas pengawasan anggota dewan sangat penting, karena lewat tugas itu, dewan dapat mengetahui kebutuhan prioritas masyarakat. Tugas pengawasan diatur dalam Pasal 153 Undang-Undang tentang Pemda Nomor 23 Tahun 2014.

“Kalau dalam monitoring ada temuan pekerjaan yang tidak sesuai, pihaknya segera meminta OPD terkait atau kontraktornya untuk segera melakukan perbaikan,” bebernya.

 Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Nunukan

Tag: