DPRD Setujui Perubahan RPJMD Samarinda

Rapat paripurna DPRD Samarinda. (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – DPRD Kota Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda tandatangani persetujuan Perubahan RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026 dan Penandatanganan Kesepakatan Raperda di luar Propemperda Tahun 2023, Senin (13/3/2023).

Persetujuan diberikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Samarinda yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi secara hiybrid.

Subandi dalam penjelasannya mengatakan, perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 karena harus menyesuaikan dengan adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN Nusantara) dan Kota Samarinda akan menjadi penyangga bagi IKN Nusantara.

“Perubahan ini menyesuaikan dengan RPJMN karena disana juga mengalami perubahan sehingga daerah juga menyesuaikan terkhusus Samarinda, Kaltim ini menyesuaikan karena kita ini IKN” ucapnya.

Subandi mengatakan substansi dari perubahan RPJMD menyesuaikan dengan keberadaan IKN dan adanya rencana ke depan, Palaran akan di jadikan kota satelit karena cukup dekat dengan IKN.

“Palaran memiliki lahan luas serta akses menuju IKN dekat dengan tol,” kata Subandi.

Penulis: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda

Tag: