DPRD Tuban Konsultasi Perda Koperasi ke DPRD Samarinda

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tuban, Hartomo bersama anggota lainnya melakukan kunker  ke DPRD Samarinda diterima anggota anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatria Ginting, Kamis (2/1/2023. (Foto  Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi III DPRD Kabupaten Tuban melakukan kunjungan kerja ke DPRD Samarinda dalam rangka konsultasi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Koperasi, Kamis (02/02/23).

Dalam diskusi dengan anggota DPRD Tuban, anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatria Ginting menginformasikan bahwa Perda  Samarinda terkait Koperasi  atau Perda 08 Tahun 2008 substansinya adalah  tentang Tata Cara Pemberian Pinjaman Modal Kerja Bergulir kepada Koperasi, Usaha Menengah Kecil dan Mikro dalam Wilayah Kota Samarinda.

“Meski Perda Samarinda itu sudah lama dibuat 12 tahun lalu, tapi sebagian isinya masih relevan untuk dijadikan rujukan bagi teman dari DPRD Kabupaten Tuban,” ucapnya.

DPRD Kabupaten Tuban merencanakan mengusulkan Raperda tentang Koperasi, untuk keperluan tersebut melakukan kunker ke sejumlah daerah, termasuk ke DPRD Samarinda untuk mendapatkan hal-hal yang penting dimasukkan dalam draft Raperda.

“Setelah dari Samarinda, tentu teman-teman dari Tuban juga melakukanrapat dengar pendapat dengan masyarakat untuk menyempurnakan Raperda Koperasi,” kata Joni.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tuban, Hartomo mengatakan bahwa Kunjugan Kerjanya dalam rangka mendapat referensi tentang Perda Koperasi.

“Sudah mendapatkan  2 materi, Perda Nomor 8 Tahun 2008 Tata Cara Pemberian Pinjaman Modal Kerja Bergulir kepada Koperasi, Usaha Menengah Kecil dan Mikro dalam Wilayah Kota Samarinda dan Perda  No 16 Tahun 2001 tentang Koperasi di kota Samarinda,”bebernya

Menurut Hartomo, DPRD Tuban telah memprioritaskan Perda Koperasi bisa rampung tahun ini dan kunjungan ke Samarinda untuk menambah wawasan tentang Koperasi.

“Dalam Prolegda DPRD Tuban salah satunya untuk semester satu ini menyelesaikan pembuatan Perda Koperasi, dari itu kami “berguru” di DPRD Samarinda,”katanya .

Terakhir, Hartomo berharap kunjungan Ke Samarinda ini bisa memberikan dampak kepada masyrakat Kabupeten Tuban, bisa punya payung hukum yang mengatur tata kelola koperasi yang baik.

Rombongan Komisi III DPRD Tuban yang membidangi Perekonomian dan Keuangan, membawahi Koperasi.

“Kami ada 11 anggota di komisi III DPRD Tuban, seluruhnya hadir di Samarinda,”tutupnya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Prabowo D | Editor: Intoniswan

Tag: