DPS Pilkada Serentak 2024 di Kaltim: 59,79 Persen Tersebar di Samarinda, Kukar dan Balikpapan

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris. (Foto Dok KPU Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota) Serentak 2024 di Kalimantan Timur per tanggal 16 Agustus 2024 sebanyak 2.821.413.

Pemilih sementara terbanyak tersebar di tiga daerah, yakni di Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan dengan jumlah 1.686.935 pemilih atau 59,79% dari total DPS. Sisanya 40,21% atau 1.134.478 pemilih tersebar di 7 kabupaten/kota lainnya.

“DPS itu mencakup 10 kabupaten/kota di Kaltim,” ungkap Fahmi, Kamis (21/9/2024).

Menurut Fahmi, berdasarkan jenis kelamin, DPS sebanyak 2.821.413 tersebut sebanyak 51,64% atau dari 1.456.798 laki laki dan 1.364.615 atau 48,36% perempuan.

Untuk pemilih di Pilkada Serentak 2024 akan menggunakan hak pilihnya di 6.262 TPS, tersebar di 1.038 kelurahan/desa se-Kaltim..

“DPS  sekarang ini, tentu akan mengalami perubahan, karena akan terus dimutakhirkan  sebelum KPU menetapkan jadi DPT Pilkada Serentak 2024 di Kaltim,” ungkap Fahmi.

Berdasarkan Rekapitulasi DPS yang disahkan KPU Kaltim dalam Rapat Pleno 16 Agustus 2024,  jumlah pemilih sementara paling sedikit ada di Kabupaten Mahakam Ulu yakni 27.090, atau 0,98% dari total DPS. Kemudian menyusul Kabupaten Kutai Barat, Kota Bontang, dan Penajam Paser Utara.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Advertorial

Tag: