SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Paser pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Bupati dan Wakil Bupati Paser Tahun 2024 di Kabupaten Paser capai angka 211.299 pemilih. Angka ini menunjukkan penurunan 78 pemilih dibandingkan dengan Pileg dan Pilpres Februari lalu sebesar 211.377 jumlah pemilih.
Demikian disampaikan Komisioner Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Abdul Qoyyim Rasyid, usai memonitoring Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser dengan Agenda Penetapan Daftar Pemilih Tetapnya untuk Gelaran Pilkada 2024 di Hotel Kyriad Hotel Sadurengas, Jumat (20/09/2024).
Penurunan Data Pemilih di Bumi Daya Taka tersebut, kata dia, disebabkan pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Pemilih Lokasi Khusus (Loksus) pada Pemilu kemarin kini tidak bisa menggunakan hak pilihnya lantaran berbeda Daerah Pemilihan (Dapil).
“Terdapat penurunan angka partisipasi pemilih untuk Paser sebanyak 78, karena ada DPTB dan Pemilih Loksus yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kaltim 2024 ini,” tutur Qoyyim yang juga penah menjadi, ketua KPU Paser 2019-2024 ini.
Dikatakan Qoyyim, Data tersebut telah disahkan KPU Paser melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT dengan dihadiri Bawaslu Paser, Forkopimda Paser, dan Perwakilan Perusahaan Lokasi Khusus (Loksus).
“Dari data tersebut terdapat Jumlah pemilih Laki-Laki sebanyak 109.280, dan jumlah pemilih Perempuan sebanyak 102.019 yang tersebar di 10 kecamatan, 144 Kelurahan/Desa, dan 485 TPS,” tuturnya.
Sumber: Siaran Pers KPU Kaltim | Editor: Intoniswan | Advertorial
Tag: KPU KaltimPilkada 2024