DPW Perhiptani Kaltara Selenggarakan Rapat Kerja

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Irianto Lambrie didampingi istri, membuka Rapat Kerja I Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhiptani Provinsi Kaltara Tahun 2020, Kamis (27/8/2020). Foto Infopubdok Kaltara

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Irianto Lambrie membuka Rapat Kerja  Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhiptani Provinsi Kaltara Tahun 2020. Raker yang dilangsungkan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Kamis (27/8/2020)  ini mengangkat tema “Perhiptani Bergerak Menuju Kalimantan Utara Sejahtera dan Semakin Terdepan”.

Saat membuka raker, gubernur mengatakan, pertanian merupakan bagian kebudayaan manusia. Bahkan dari kehidupan awal manusia (Nabi Adam). Pertanian muncul saat manusia mampu menjaga ketersediaan pangan. Lalu muncul perubahan dalam sistem kepercayaan juga pertanian, yang disebut teknologi pertanian.

“Salah satu sistem pertanian tertua, adalah sistem berladang berpindah atau nomaden. Ini masih diterapkan oleh sejumlah suku di Indonesia, termasuk di Kalimantan,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, utamanya dalam perkembangan pertanian, dalam hal upaya peningkatan kesejahteraan petani, kata gubernur, maka Perhiptani sebagai organisasi, harus melihat peran dan fungsi yang diembannya.

“Tak sekedar menjadi organisasi untuk ngumpul-ngumpul. Terpenting lagi, setiap orang yang terhimpun dalam Perhiptani harus mampu menjaga kekompakan, dan akhirnya mampu memberi manfaat bagi banyak orang,” ujar gubernur mengingatkan.

Di dalam Perhiptani, banyak penyuluh. Penyuluh adalah para orang terpilih. Untuk itu, penyuluh harus pandai berkomunikasi yang baik. Penyuluh juga harus menjalankan sifat-safat Rasulullah.

Yakni, sidiq (jujur), amanah (bisa dipercaya), fathonah (cerdas), dan tabligh (menyampaikan). Tak kalah pentingnya, penyuluh juga harus membaca setiap aturan yang terkait dengan tugasnya sebagai penyuluh, dan terkait masalah pertanian.

Menurut gubernur, untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan diperlukan pelaku utama dan pelaku usaha yang profesional, andal, berkemampuan manajerial, kewirausahaan dan organisasi bisnis. Untuk itu, kapasitas dan kemampuan pelaku utama dan pelaku usaha terus ditingkatkan.

Salah satunya, melalui penyuluhan dengan pendekatan pembinaan kelembagaan petani yang mencakup penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani sehingga petani dapat berkumpul untuk menumbuhkembangkan kelembagaannya menjadi kelembagaan ekonomi petani (KEP) yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan.

“KEP adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan usahatani. Dibentuk oleh, dari, dan untuk petani guna meningkatkan produktivitas dan efisiensi usahatani, baik yang berbadan hukum maupun yang belum berbadan hukum,” ungkapnya.

KEP yang termasuk didalamnya kelompok usaha bersama (KUB), koperasi dan perseroan terbatas (PT), merupakan salah satu terobosan dalam rangka pemberdayaan petani dalam pengembangan usaha yang dikelola oleh petani sendiri secara profesional di sektor pertanian.

“Saya berharap keberadaan KEP di Kaltara dapat diarahkan untuk membentuk koperasi atau badan usaha lainnya sesuai dengan kebutuhan, kultur petani dan potensi wilayah serta disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar gubernur.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Irianto Lambrie saat  membuka Rapat Kerja I Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhiptani Provinsi Kaltara Tahun 2020, juga membeli produk makanan yang diproduksi anggota Perhiptani,  Kamis (27/8/2020). (Foto Infopubdok Kaltara)

Dalam UU No. 19/2013 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani, dinyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban mendorong dan memfasilitasi terbentuknya kelembagaan petani dan kelembagaan ekonomi petani.

Dalam hal ini, penyuluhan pertanian sangat diperlukan untuk membantu petani agar mampu memecahkan permasalahan yang dihadapi sendiri, sehingga didalam kelembagaan ekonomi petani, perlu ada penumbuhan kesadaran bagi petani tentang pengaruh luar yang membatasi usahanya, serta identifikasi kebutuhan kebutuhan yang timbul akibat pengaruh tersebut untuk selanjutnya menentukan pemenuhannya.

“Di Kaltara sendiri, sesuai data DPKP Kaltara, setidaknya ada 1728 Poktan, 212 Gapoktan dan 38 KEP. Guna meningkatkan semangat penyuluh, Pemprov Kaltara sesuai kebijakan Gubernur diberikan insentif juga bantuan. Seperti yang tadi diserahkan dengan nilai total sekitar Rp 850 juta. Namun, harus diingat insentif ini adalah kebijakan gubernur, bukan kewajiban yang harus ditunaikan,” terang Irianto.

Dari itu, penyuluh harus mampu meningkatkan dan menumbuhkembangkan KEP dengan cara meningkatkan kinerja pengawalan. Sebab, saya menilai sejauh ini pertanian di Kaltara belum termaksimalkan. Padahal potensinya sangat besar. Ini dikarenakan minimnya inovasi dan sharing teknologi kepada petani di Kaltara. (adv)

Tag: