Dua Bocah Tewas di Kolam Eks Tambang di Kukar, Akmal Malik: Tutup Selambatnya 15 Hari!

Akmal Malik saat meninjau kolam bekas tambang lokasi meninggalnya dua anak, Senin 16 September 2024 (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, memberikan ultimatum 15 hari untuk menutup kolam bekas tambang di Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, setelah dua orang bocah dilaporkan meninggal tenggelam di kolam galian tersebut.

Kedua bocah itu adalah Vegar, 9 tahun, dan Altaf, 10 tahun, ditemukan tim SAR gabungan meninggal di kolam itu Sabtu 14 September 2024 malam, setelah sore sebelumnya bermain dan berenang bersama teman-teman lainnya, hingga dilaporkan tenggelam.

Akmal Malik didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto, datang berkunjung ke kediaman orang tua korban, Senin 16 September 2024 sore. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan bantuan dana tunai kepada keluarga korban.

Di kesempatan itu, Akmal menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam kepada orang tua korban.

Akmal Malik memberikan bantuan tunai kepada keluarga korban (istimewa)

“Kami atas nama pemerintah, sangat berduka atas kejadian ini yang menewaskan dua anak di dalam kolam bekas tambang,” kata Akmal Malik.

Akmal menegaskan, dia bersama dinas terkait akan menutup perizinan dan kolam bekas tambang ini agar tragedi serupa tidak terulang lagi.

“Punya IUP (izin usaha pertambangan) tapi tidak mampu mengontrol, akhirnya yang ketiban dampaknya adalah masyarakat. Termasuk Pak Camat, Kades, dan Bupati. Kita akan tutup tambang ini. Paling lambat 15 hari sudah kita mulai, dan penutupan ini harus selesai,” tegasnya.

Selain itu, Akmal juga mengajak perusahaan-perusahaan yang memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk turut serta membantu dalam mengawasi areal pertambangan di sekitarnya.

Akmal Malik memerintahkan pihak terkait menutup kolam tambang selambatnya 15 hari ke depan (istimewa)

“Sebenarnya tidak ada yang salah dengan tambang, kita sekali lagi mendukung pertambangan karena menghasilkan uang. Tapi setelah nambang, tutup lagi lah,” jelasnya.

Akmal menegaskan lagi, tidak ada yang salah dengan pertambangan di Kaltim. Asalkan, usai menambang, perusahaan terkait dapat bertanggung jawab melakukan reklamasi, tidak membiarkan lubang bekas galian menganga begitu saja.

Selain itu, Akmal juga memerintahkan dinas terkait untuk mencari tahu pemilik IUP yang meninggalkan lubang menganga, hingga menjadi kolam air itu.

“Di bawah IUP siapa ini, tolong ditutup lagi. Meskipun (mereka) mengatakan bukan saya yang melakukannya, tapi itu di bawah otoritas anda, di bawah izin anda. Jadi saya meminta tidak usah cari kambing hitam, kita lakukan apa yang bisa kita lakukan. Kita tutup tambang ini,” demikian Akmal Malik.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: