Dua CPNS di Kaltim Mundur karena Penempatan Tidak Sesuai Harapan

Kepala BKD Provinsi Kaltim Deni Sutrisno (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mencatat dari total 216 yang lolos seleksi CPNS penempatan perangkat daerah provinsi Kaltim, dua di antaranya mengundurkan diri setelah lolos seleksi. Alasannya karena penempatan tidak sesuai dengan unit kerja yang dilamar pelamar bersangkutan.

Kepala BKD Provinsi Kaltim Deni Sutrisno mengatakan, hasil final ASN yang diangkat hari ini sebanyak 3.959 ASN terbagi atas 214 CPNS dan 3.745 PPPK.

“Dalam pengangkatan pegawai PPPK tahap I ini ada tiga kompetensi teknis yakni administrasi, tenaga kesehatan dan tenaga fungsional guru,” kata Deni, di Pendopo Odah Etam Provinsi Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu 7 Mei 2025.

Untuk pengangkatan pegawai yang lolos seleksi PPPK tahap II ditargetkan akan diangkat selambatnya Oktober 2025 nanti.

“Tahap II baru selesai seleksinya pada 1 Mei 2025 lalu. Jadi pertengahan Juni kemungkinan baru diumumkan hasilnya. Lalu bulan Juli pemberkasan, dan pengangkatannya ditargetkan sebelum Oktober. Tapi semakin cepat makin bagus,” ujar Deni.

Deni menjelaskan, total CPNS yang seharusnya lolos seleksi pada pengadaan 2024 lalu sebanyak 216 orang, namun dua di antaranya memilih mengundurkan diri.

“Mereka dua orang ini mengundurkan diri sebelum pengangkatan. Jadi harusnya total yang lolos 216. Sekarang sisa 214,” sebut Deni.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda BKD Kaltim Reza Febrianto (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

Sementara, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda BKD Kaltim Reza Febrianto menambahkan, kedua CPNS yang memilih mundur tersebut berasal dari formasi dokter spesialis yang semula memilih penempatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.

Karena mengalami optimalisasi, mereka dipindahkan ke lokasi rumah sakit yang kosong, atau kekurangan pelamar di kota Samarinda.

“Bersangkutan kalah saing di unit penempatan bersangkutan yang lama. Akhirnya dari sistem dipindahkan ke Samarinda,” kata Reza.

Dua rumah sakit di Samarinda menjadi opsi penempatan optimalisasi, yakni RSUD Abdoel Wahab Sjahranie dan Rumah Sakit KORPRI di Samarinda. Kebijakan optimalisasi tersebut akhirnya menjadi alasan kedua CPNS yang lolos ini mengundurkan diri.

“Mereka berdua karena domisilinya lama di Balikpapan, keberatan karena harus pindah ke Samarinda dan mengundurkan diri. Kemudian alasan lainnya karena istrinya kerja di Balikpapan, jadi tidak mau pisah,” jelas Reza.

Mundurnya kedua CPNS itu dipastikan tidak ada penggantian pegawai untuk memenuhi kuota tenaga kesehatan itu. Namun demikian, BKD akan berupaya mengajukan pengadaan seleksi CPNS berikutnya.

“Mereka yang mengundurkan dua orang ini tetap bisa ikut lagi tahun depan karena dia mengundurkan diri pas pemberkasan dan belum mendapatkan NIP (nomor induk pegawai),” demikian Reza Febrianto.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: