Dua Hari Satgas TPPO Polda Kaltim Ungkap 6 Kasus, Penjarakan 7 Orang

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Dua hari setelah dibentuk, Satuan Tugas Daerah Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgasda TPPO) Polda Kaltim yang dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mujiyono berhasil mengungkap sejumlah kasus.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Satgasda TPPO Polda Kaltim dibentuk pada 6 Juni 2023 lalu atas arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Satgas langsung bergerak cepat dan berhasil mengungkap 6 kasus di sejumlah wilayah di Kaltim. Tujuh orang dipernjarakan terkait keenam kasus itu.

“Kasus yang diungkap itu, satu oleh jajaran Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, kemudian Polres Bontang dan Paser,” kata Yusuf kepada wartawan, Kamis 8 Juni 2023.

Dia menerangkan, kasus yang diungkap sebagian besar merupakan perdagangan anak di bawah umur, yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK). Saat ini kepolisian masih mendalami peran para pelaku.

“Kita masih dalami, dan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku,” ujar Yusuf.

Diketahui, kepolisian memang tengah gencar memberantas kejahatan perdagangan orang. Daerah-daerah rawan dilakukan pengawasan secara ketat, sebagai langkah pencegahan dini.

“Utamanya di daerah perbatasan Kaltim dan Malaysia. Kemudian setiap pintu keluar dan masuk juga, seperti bandara dan pelabuhan,” tambah Yusuf.

Yang menjadi atensi Satgasda TPPO Polda Kaltim adalah pelanggaran pada penempatan pekerja migran Indonesia.

Kemudian modus operandi para pelaku kejahatan, seperti asisten rumah tangga (ART), kawin kontrak atau pengantin pesanan, eksploitasi perempuan dan anak, pengiriman ABK tidak sesuai dengan prosedur, hingga praktik pekerja lapangan atau magang bagi mahasiswa.

“Modus lainnya itu berupa penggunaan media sosial, kejahatan scamming, telemarketing, investasi crypto sampai prostitusi,” tutup Yusuf.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: