Dua Maling Kabel Lampu Jalan di Samarinda Ditangkap, Ternyata Paman-Keponakan

Dua pelaku pencurian kabel jalan di Samarinda diperlihatkan saat konferensi pers di Polresta Samarinda, Senin 26 Februari 2024 (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polisi menangkap dua maling kabel penerang jalan umum (PJU) di Samarinda, Sirahmat, 37 tahun, dan Rafliansyah, 19 tahun. Keduanya adalah paman dan keponakan. Kelompok maling serupa lainnya terus diburu polisi.

Terbaru, aksi keduanya dilakukan siang hari di Jalan DI Panjaitan, Sabtu 24 Februari 2024. Gerak geriknya yang mencurigakan, sempat diabadikan melalui kamera warga. Terutama, motor Honda Scoopy merah milik pelaku.

Kecurigaan keduanya adalah maling kabel PJU ternyata benar. Warga sekaligus relawan, sempat mengambil gambar kondisi kabel yang baru saja diputus pelaku.

“Saya menerima laporan dari Kadishub (Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu) hari Minggu kemarin, dan langsung kita tindaklanjuti,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, dalam pernyataan resmi di kantornya, Senin 26 Februari 2024.

Tim Reserse Kriminal Polsek Sungai Pinang bergerak melakukan penyelidikan, dan menciduk pelaku pencurian kabel PJU di kawasan Jalan Letjend S Parman, Gang III, di hari yang sama sekitar pukul 21.05 Wita.

Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli didampingi Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu saat konferensi pers di Polresta Samarinda, Senin 26 Februari 2024 (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Kita amankan dua pelaku. Saya sebut mereka ini komplotan. Karena ada beberapa orang lain yang belum kita amankan,” ujar Ary Fadli.

“Modus mereka mengambil kabel PJU, dan kabel tembaga dijual ke besi tua Rp 100 ribu per kilogram. Padahal setiap kejadian, Dishub mengalami kerugian Rp 60 juta,” Ary Fadli menambahkan.

Dari penyidikan kepolisian, paman dan keponakan itu selain beraksi di Jalan DI Panjaitan, juga mencuri kabel PJU di Jalan Letjend S Parman dan Jalan Pangeran Antasari.

“Kelompok ini (Sirahmat dan Rafliansyah) juga melalukan pencurian yang sama tempo hari di Flyover. Teman-temannya sedang kita kejar,” sebut Ary Fadli.

Ary Fadli bilang pencurian kabel PJU yang dilakukan kedua pelaku hampir 3 tahun ini merugikan negara, dan juga masyarakat umum pengguna jalan.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka pencurian kabel penerang jalan umum (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Karena jalan pasti gelap, dan menimbulkan kerawanan,” Ary Fadli menegaskan.

Masih disampaikan Ary Fadli, salah satu pelaku Sirahmat sebelumnya sempat diamankan kepolisian, berikut barang bukti kabel curian. Hanya saja saat itu, polisi sempat kesulitan terkait pelapor yang ternyata adalah PJU menjadi kewenangan Dinas Perhubungan.

“Tapi dengan informasi kejadian itu (pencurian kabel di Jalan DI Panjaitan), itu membantu kita untuk mengu

“Untuk pengepul (penadah kabel curian), kita amankan juga tadi malam. Sementara pemilik tempat pengepul itu tidak ada di tempat. Karena tugas pengepul ini hanya menimbang. Pembayaran dari juragaannya, yang sekarang ada di luar kota,” demikian Ary Fadli.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: