Dua Pengeroyok Sopir Rio di KM 31 Loa Janan Ditangkap, Dua Lagi Buron

Dua tersangka pengeroyokan mengenakan baju tahanan Polsek Loa Janan, Kamis 13 Juli 2023. Baju bernomor 07 adalah anak bawah umur. Keduanya adalah warga Padaelo, Samarinda Seberang (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tim reserse kriminal Polsek Loa Janan bersama Polresta Samarinda, menangkap dua dari empat pelaku pengeroyokan Rio Trisna Ramadhani, 28 tahun, sopir truk ekspedisi yang terjadi di KM 31 Jalan Soekarno-Hatta, Rabu 12 Juli 2023. Dua pelaku lainnya jadi buronan kepolisian.

Peristiwa nahas dialami Rio itu terjadi sekitar pukul 17.15 Waktu Indonesia Tengah. Rio ditemukan warga terkapar posisi telungkup di samping truknya. Darah mengucur deras dari kepalanya.

Dari video beredar, Rio jadi korban pengeroyokan dan penganiayaan sekelompok geng motor. Itu terlihat dari beberapa motor yang langsung tancap gas usai warga berdatangan di lokasi kejadian. Mereka yang kabur sempat terekam kamera warga sekitar dan viral di media sosial, seperti Instagram.

Peristiwa itu terjadi di kilometer 31-32 dekat Pos Polisi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Saat kejadian, personel Pos Polisi Tahura sedang kosong.

“Kebetulan pos lagi kosong karena personel lagi patroli dari Batuah sampai kilometer 19,” kata Ajun Komisaris Polisi Andy Wahyudi, Kepala Polsek Loa Janan, ditemui di kantornya, Kamis 13 Juli 2023.

Saat patroli, personel mendengar kejadian itu langsung gerak cepat kembali ke Pos Polisi Tahura. Diketahui para pelaku kabur ke arah kota Samarinda.

“Dari informasi sopir truk boks dianiaya sekelompok anak motor itu, kami tindaklanjuti dengan melakukan pengembangan, berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk mencari identitas kendaraan pelaku,” ujar Andy Wahyudi.

Polisi mengidentifikasi kendaraan dicurigai sebagai pelaku melalui kamera CCTV warga. Sekitar pukul 22.45 Waktu Indonesia Tengah, diperoleh informasi dua pelaku, Kurniawan, 26 tahun, dan satu lagi anak bawah umur usia 18 tahun berinisial Ar, berhasil diamankan jajaran Polresta Samarinda. Keduanya diketahui warga Jalan Padaelo, Samarinda Seberang.

“Kami bergerak ke Samarinda, berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk mengamankan pelaku. Ada dua pelaku lainnya, masih dalam pengejaran,” terang Andy Wahyudi.

Kepala Polsek Loa Janan Ajun Komisaris Polisi Andy Wahyudi memberikan penjelasan kepada wartawan di kantornya, Kamis 13 Juli 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

Dua pelaku itu mengaku menganiaya korban sopir Rio. Peristiwa itu berawal pelaku bersamaan korban saat melintas di kawasan Bukit Soeharto dari arah Balikpapan ke Samarinda.

“Salah satu pelaku (anak bawah umur) hampir tersenggol mobil boks itu. Sehingga teman-temannya mengejar sopir mobil boks itu, hingga sopir stop di sekitar kilometer 31-32, sehingga terjadilah pengeroyokan itu,” jelas Andy Wahyudi.

“Alasan korban setop di kilometer 31 itu, mungkin kebetulan ada Pospol Tahura. Saat itu anggota lagi Patroli,” Andy Wahyudi menambahkan.

Empat pelaku anak motor itu langsung kabur usai menganiaya korban.

“Menurut pelaku, ada batu dipukulkan di bagian belakang leher korban,” sebut Andy Wahyudi.

Polisi menetapkan dua pelaku, di mana salah satunya anak bawah umur, sebagai tersangka dengan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak kekerasan yang dilakukan bersama-sama.

Dari kasus itu, kepolisian mengamankan barang bukti batu dan motor kedua tersangka. Korban Rio saat ini dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Abdul Wahab Syachranie Samarinda.

“Empat pelaku pengeroyokan warga Samarinda. Dua lagi yang masih kami cari, rim bergerak di sekitaran Samarinda,” demikian Andy Wahyudi.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: