Dua Polisi Diduga Terlibat Kasus Sabu Ditahan di Sel Polresta Samarinda

Ilustrasi Polri (istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dua personel Polri, Brigadir Polisi Kepala (Bripka) NS dan Brigadir Polisi Satu (Briptu) Sm, diamankan di Polresta Samarinda. Keduanya ditangkap tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim dan Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) berkaitan kasus dugaan pemerasan dan narkotika jenis sabu, Senin 29 Januari 2024.

Keterangan diperoleh niaga.asia, tim Jatanras sedang menyelidiki kasus dugaan pemerasan, hingga kemudian mengamankan pria berinisial NS di kawasan Jalan AW Syachranie, Samarinda.

Dari pemeriksaan identitas, NS ternyata seorang personel Polri aktif berpangkat Bripka, yang diketahui tugas di pelayanan markas (Yanma) Polda Kalimantan Timur.

Ketika digeledah, petugas justru menemukan narkotika jenis sabu di tangan NS. Penyelidikan lebih lanjut, sabu itu diduga diperoleh NS dari pria berinisial Sm, yang diketahui juga seorang personel Polri bertugas di Polres Mahakam Ulu.

Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda membenarkan personelnya mengamankan Bripka NS dan Briptu Sm. Kedunya bukan personel Polresta Samarinda.

“Iya, sudah diamankan di Polresta Samarinda,” kata Ary Fadli, dikonfirmasi niaga.asia, Kamis 1 Februari 2024.

Ary memastikan penyelidikan yang berjalan saat ini, berkaitan kasus dugaan pemerasan dan juga dugaan keterlibatan kasus narkoba, oleh Satuan Reskrim dan Satuan Reskoba Polresta Samarinda.

“Kasus pemerasan di Reskrim, narkotikanya di narkoba. Iya, dua-duanya (penyelidikannya) jalan,” Ary Fadli menegaskan.

Satu dari kedua personel Polri itu, lanjut Ary Fadli, diketahui sebelumnya pernah bertugas di Polresta Samarinda.

“Iya pernah. Iya (kinerjanya bermasalah saat tugas di Polresta Samarinda),” sebut Ary Fadli memastikan.

Masih disampaikan Ary, meski salah satunya personel Polda Kalimantan Timur, namun penyidikan kedua personel Polri itu sementara ini cukup dilakukan oleh seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Samarinda.

“Sementara ini diperiksa di Propam Samarinda. Nanti kan berkasnya kita kirim ke Polda,” demikian Ary Fadli.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: