Dugaan Korupsi KPN Sejahtera Masih Dihitung Inspektorat Nunukan

Plang kantor KPN sejahtera Nunukan. (Foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dugaan korupsi di Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sejahtera masih dihitung  Inspektorat Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Kantor Inspektorat menargetkan perhitungan kerugian koperasi diperkirakan rampung bulan Maret  ini.

“Perhitungan masih terus berjalan, tapi kita target selesai sebelum lebaran Idul Fitri ini,’’ kata Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat, kantor Inspektorat Nunukan, Rifai, Senin (10/03/2025).

Rifai menerangkan, dugaan penyelewengan keuangan KPN sejahtera di mulai dari tahun 2005. Tapi  tim pemeriksa Inspektorat tetap melakukan audit terhitung sejak koperasi berdiri di tahun 2001.

Lambatnya proses pemeriksaan disebabkan beberapa hal, seperti hilangnya berkas laporan keuangan koperasi, padahal pemeriksaan  harus menyeluruh. Tim pemeriksa harus bekerja keras mengumpulkan data-data tersebut.

Pergantian pengurus koperasi tanpa dilengkapi pencatatan laporan keuangan menjadi salah satu kendala.

“Tidak mungkin kami menghitungnya mengarang-karang, harus ada kepastian angka demi angka tiap tahun,” jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama mengatakan, penyidik dugaan korupsi KPN Sejahtera tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian daerah dari Kantor Inspektorat Nunukan.

“Kalau berkas perhitungan sudah selesai dan diterima penyidik, kami bisa gelar perkara  dan menetapkan tersangka,” bebernya.

Hasil perhitungan Inspektorat nantinya akan menjadi dasar Polisi untuk menetapkan nama-nama tersangka. Untuk mempercepat proses itu, penyidik unit Reskrim Polres Nunukan, telah 2 kali bersurat ke Inspektorat.

Agustian menjelaskan, dugaan kerugian KPN sejahtera masih bersifat asumsi, nilainya sekitar Rp 12 miliar. Nilai tersebut bisa bertambah atau berkurang tergantung dari hasil perhitungan Inspektorat Nunukan.

“Ada beberapa orang PNS yang statusnya anggota dan pengurus koperasi sudah diperiksa, di luar dari PNS juga ada,” bebernya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: