Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi, Polri Sudah Amankan Barang Bukti Rp2,5 Miliar

Kadivpropam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, Kadivpropam Polri dan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam saat memberikan keterangan pers, Selasa (24/12/2025). (Foto Humas Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA  – Polri berkomitmen untuk transparan dan bersikap dalam menangani pelanggaran disiplin yang melibatkan anggota Kepolisian, terkait dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia sewaktu menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Polri juga telah mengamankan barang bukti sebesar Rp2,5 miliar dari rekening yang dibuka para terduga. Dugaan pemerasan bukan Rp9 miliar, sebagaimana dilansir di medsos Malaysia.

“Polri, melalui Divisi Propam, langsung bertindak cepat sejak awal laporan ini mencuat. Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam dan transparan,” ujar Irjen Pol. Abdul Karim, Kadivpropam Polri menjawab wartawan, Selasa (24/12/2024).

Baca juga:

Bidpropam PMJ Usut Dugaan Pemerasan Penonton DWP 2024 asal Malaysia Rp9 Miliar

“Berdasarkan penyelidikan berbasis ilmiah, kami menemukan bahwa jumlah korban adalah 45 orang, semuanya warga negara Malaysia. Selain itu, nilai barang bukti yang telah kami amankan mencapai 2,5 miliar rupiah,” tegas Irjen Abdul Karim.

Ia juga menyatakan bahwa dua laporan resmi dari warga negara Malaysia telah diterima oleh Divpropam Mabes Polri. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya untuk melindungi keamanan dan privasi mereka.

Dalam rangka percepatan penanganan, Polri memutuskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyelesaian kasus ini akan diambil alih oleh Divpropam.

“Kami memastikan sidang kode etik untuk kasus ini akan digelar minggu depan, sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat dan tegas,” lanjut Irjen Pol. Abdul Karim.

Langkah Polri ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesionalisme Polri. Untuk  menjamin penindakan transparan, akuntabilitas proses penanganan kasus ini, Polri juga melibatkan Kompolnas sebagai pihak eksternal menjadi salah satu kunci dalam memastikan akuntabilitas proses penanganan kasus ini.

Kompolnas apresiasi Polri

Sedangkan Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif dan progresif yang diambil oleh Divisi Propam Polri dalam menangani kasus pelanggaran disiplin yang melibatkan warga negara asing.

Dalam pernyataan resminya, Kompolnas menyoroti pembentukan desk khusus di Kedutaan Besar Malaysia sebagai bentuk nyata dari komitmen Polri untuk memberikan kemudahan pelaporan dan perlindungan bagi korban.

“Langkah ini sangat progresif dan menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal serta menjaga hubungan baik dengan negara lain,” ujar Choirul Anam.

Desk khusus tersebut dirancang untuk memfasilitasi korban dalam menyampaikan laporan, sekaligus memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Inovasi ini juga mencerminkan kolaborasi erat antara Polri dan institusi internasional dalam menangani kasus lintas negara.

“Kompolnas menilai bahwa pendekatan kooperatif ini tidak hanya memperkuat integritas Polri, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Polri serius dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel. Langkah ini sekaligus mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam bidang penegakan hukum,” kata Choirul Anam.

Dengan inisiatif seperti ini, Polri terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam membangun kepercayaan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional, serta menegaskan keseriusannya dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan 

Tag: