Dugaan Pencurian, Seorang Ayah di Nunukan Laporkan Anak Kandungnya ke Polisi

Tersangka pelaku pencurian uang ayah kandungnya sendiri. (Foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Seorang ayah di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Yus (71)  melaporkan anak kandungnya sendiri Fadli (44) atas dugaan kejahatan pencurian uang dalam rumah tanggal sebesar Rp 33.100.000.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan, pelaku dan korban merupakan ayah dan anak yang tinggal dalam satu rumah di Jalan Bahari RT 19, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

“Pelaku ini residivis kasus narkotika tahun 2016 dan kasus kekerasan tahun 2020 dan pernah dihukum kasus pencurian ringan tahun 2023,” kata AKP Siswati pada Niaga.Asia, Minggu (10/03/2024).

Peristiwa pencurian terjadi Jumat 01 Maret 2024 pukul 08:00 Wita, dimana korban pada hari itu bepergian ke Tawau, Sabah, Malaysia untuk menghadiri undangan kegiatan Irau adat.

Sebelum meninggalkan rumah untuk bepergian, korban menyimpan uang sebesar Rp 33.100.000 dalam lemari pakaian dan menguncinya.

“Sepulang dari Malaysia tanggal 5 Maret, korban mendapati kunci gembok pintu kamarnya dalam keadaan rusak, begitu pula pintu lemari tempaynya menyimpan uang sudah rusak,” sebutnya.

Melihat kunci lemari rusak, korban bergegas mencari uangnya, namun malangnya, seluruh uang yang sudah lenyap.

Siswati menuturkan, kasus  hilangnya uang Yus, kemudian melaporkan anaknya yang residivis sebagai terduga pelaku pencurian.

“Sang bapak keberatan uangnya dicuri dan ingin menempuh jalur hukum karena perilaku anaknya  sangat meresahkan keluarga,” bebernya.

Polisi yang mendapatkan informasi bergerak cepat mengamankan Fadli. Fadli saat diperiksa  membenarkan telah mencuri uang orangtuanya, namun jumlahnya R3.100.000, bukan Rp33.100.000 sebagaimana dilaporkan ayahnya.

Fadli  mengakau bisa dengan mudah mencuri karena telah mengetahui tempat korban menyimpan uang.

“Alasan Fadli mengambil uang ayahnya karena kecanduan bermain judi slot dan butuh uang untuk belanja,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: